Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN CUP 2026 Kalahkan Thailand Skor 4-2

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Terbit Akhir Bulan Agustus atau Awal September 2026
DPR

Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Terbit Akhir Bulan Agustus atau Awal September 2026

RedaksiBy RedaksiAgustus 19, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menargetkan Peraturan Presiden tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online atau Perpres Ojek Online (Perpres Ojol) akan diterbitkan pada akhir bulan Agustus atau paling lambat awal bulan September. 

Saat ini, pemerintah sedang melakukan harmonisasi setelah pemerintah dan DPR merampungkan finalisasi Perpres Ojol. 

“Kami targetkan akhir bulan ini dan paling atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur mengenai jasa transportasi online ini,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi usai rapat dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, rapat finalisasi Perpres Ojol dihadiri kementerian-kementerian terkait, antara lain Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum.

Menurut Prasetyo, finalisasi rumusan Perpres Ojol tercapai setelah ada kesepahaman bersama antara pemerintah dengan DPR terkait isi Perpres Ojol. Dalam Perpres ini, akan diatur mengenai tarif ojol pengantaran orang serta pengantaran barang dan makanan. 

Dalam kesepakatan finalisasi itu, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online disepakati diperluas. Yaitu jika sebelumnya hanya mengatur angkutan orang (penumpang), kini cakupannya diperluas mengatur driver kurir pengantar barang dan makanan.

“Jadi hari ini alhamdulillah kita lengkap dan alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan perpres yang akan mengatur transportasi ojek online,” ujar Prasetyo.

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan harmonisasi untuk merampungkan Perpres Ojol. Harmonisasi menjadi proses terakhir sebelum Perpres diterbitkan. (har)

#dpr pemerintah ojol #mensesneg ojol #perpres ojol
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026
Berita Terkini

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 20260 Views

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 20260 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views

Menaker : RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jamin Keadilan

Oktober 6, 20260 Views

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?