Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 2026

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Pemerintah dan Industri Perkuat Sinergi Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Nasional

Pemerintah dan Industri Perkuat Sinergi Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

RedaksiBy RedaksiJuli 6, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, beberapa waktu lalu di Hotel JS Luwansa Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, AISMOLI, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang transportasi, yaitu ENTREV, ITDP, WRI, dan INDEF.

Ketua Umum AISMOLI menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan mengevaluasi implementasi kebijakan percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dari aspek kelembagaan, pasar, maupun kesiapan infrastruktur, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian memaparkan perkembangan penggunaan KBLBB di Indonesia yang terus menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, populasi KBLBB telah mencapai 468.231 unit yang terdiri atas berbagai jenis kendaraan.

Baca juga:

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

Untuk mendukung implementasi kebijakan nasional, pemerintah juga telah menetapkan berbagai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), termasuk pengaturan mengenai spesifikasi, peta jalan pengembangan, serta ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Target minimum TKDN ditetapkan sebesar 40 persen hingga 2026 serta meningkat menjadi 60 persen pada periode 2027–2029, dengan salah satu strategi utama melalui peningkatan penggunaan komponen baterai hasil produksi dalam negeri.

AISMOLI menyampaikan bahwa pencapaian target TKDN sebesar 60 persen masih menghadapi sejumlah tantangan.

Penurunan penjualan kendaraan listrik setelah berakhirnya program subsidi, belum tercapainya skala ekonomi industri, tingginya ketergantungan terhadap komponen impor, serta tertundanya investasi akibat ketidakpastian permintaan menjadi faktor yang memengaruhi kemampuan industri dalam memenuhi target tersebut.

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap percepatan penggunaan kendaraan listrik terus diperkuat melalui penetapan standar biaya pembelian kendaraan listrik berbasis baterai dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dari sisi kebijakan lingkungan, Clean Air Asia memaparkan pendekatan Supply Side Regulation (SSR) dapat menjadi salah satu strategi dalam mengurangi penggunaan kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE) sekaligus mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik. Pendekatan tersebut dinilai dapat diterapkan secara bertahap sesuai kondisi nasional dengan dukungan kebijakan yang terintegrasi.

Kementerian Dalam Negeri menyampaikan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam mendukung percepatan penggunaan KBLBB, antara lain melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 mengenai dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk kendaraan hasil konversi dari kendaraan konvensional ke listrik.

Selain itu, hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan bahwa hingga saat ini 34 pemerintah provinsi telah menetapkan kebijakan yang mendukung pengembangan KBLBB.

Empat provinsi antara lain: Sumatera Selatan, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat, bahkan telah menerapkan perhitungan efisiensi anggaran dari penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah daerah.

Sebagai hasil sementara FGD, AISMOLI menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan yang dinilai penting untuk memperkuat implementasi program KBLBB, antara lain melakukan peninjauan kembali target TKDN agar lebih realistis, memperkuat dukungan fiskal bagi industri komponen dalam negeri, meningkatkan penggunaan komponen produksi nasional, melakukan evaluasi terhadap investasi dan tingkat utilisasi industri, serta menetapkan target pembangunan rantai pasok kendaraan listrik secara lebih terarah.

FGD ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah, pelaku industri, dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional guna mendukung transformasi sektor transportasi yang lebih ramah lingkungan, berdaya saing, dan berkelanjutan. (DA)

AISMOLI Industri Kementerian Dalam Negeri Kendaraan Listrik Nasional Pemerintah
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 2026

Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Qodari : ‘Bola Liar’ Ada di DPR

Agustus 26, 2026

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Masih Dibuka hingga Oktober

Agustus 26, 2026
Berita Terkini

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 20261 Views

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 20260 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20264 Views

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 20260 Views

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 20263 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026115 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?