Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Pelaksanaan SPMB Harus Adil dan Transparan, Revisi UU Sisdiknas Satukan Arah Pendidikan Nasional
DPD

Pelaksanaan SPMB Harus Adil dan Transparan, Revisi UU Sisdiknas Satukan Arah Pendidikan Nasional

RedaksiBy RedaksiAgustus 26, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Tahun ajaran baru 2025-2026 yang telah dimulai sejak pertengahan Juli 2025 menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan Indonesia. Untuk itu, Komite III DPD RI memberikan perhatian serius terhadap proses pembelajaran di tahun ajaran baru, khususnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen RI).

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menegaskan bahwa DPD RI akan mengawal ketat pelaksanaan SPMB 2025. Menurutnya SPMB harus dijalankan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

“Jangan sampai ada praktik curang yang merugikan anak-anak bangsa. DPD RI akan terus memastikan agar setiap tahapan mulai pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga pengumuman hasil seleksi berjalan jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ucapnya saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Selain menyoroti SPMB, Komite III juga memberi perhatian serius terhadap Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi X DPR RI dan ditargetkan selesai pada tahun 2025.

Revisi tersebut akan mengintegrasikan sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Filep menilai revisi UU Sisdiknas menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan pendidikan nasional, memperkuat posisi guru dan dosen, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, serta mengakomodasi kekhasan pendidikan pesantren.

“Komite III DPD RI mendorong agar revisi UU Sisdiknas benar-benar menghadirkan sistem pendidikan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan negara wajib memastikan tidak ada anak bangsa yang tertinggal,” tegas Filep.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Pegunungan Arianto Kogoya menegaskan pentingnya keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan guru honorer yang selama ini masih jauh dari kata layak.

“Soal pendidikan memang sering kerap kita alami, maka penting sekali kita perjuangkan kesejahteraan guru terutama honorer. Masa dia hanya menerima gaji 200–300 ribu saja. Ini sangat tidak adil,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Besar PGRI Jejen Musfah menyoroti sistem penerimaan murid baru yang dinilai belum mampu memperbaiki masalah lama. Bahkan, masalah penerimaan murid baru hampir sama dari tahun ke tahun.

“Sistem baru tidak bisa meminimalisir kelemahan sistem lama. Sistem domisili tidak mampu mengubah kesan sekolah favorit di masyarakat karena tidak meratanya kualitas sekolah negeri dan swasta. Akibatnya, berbagai kecurangan dan manipulasi terus terjadi,” kata Jejen.

Jejen menyarankan revolusi mental dari semua kalangan. Menurutnya, pendidikan gratis dapat menjadi solusi, karena yang dicari orang tua bukan semata status negeri, melainkan biaya pendidikan. “Selama masih ada sekolah gratis dan sekolah berbayar, baik negeri maupun swasta, kecurangan akan terus berulang,” ujarnya. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?