Parlemen Israel Setujui UU Hukuman Mati Bagi Tahanan Palestina

MataParlemen.id-Parlemen Israel (Knesset) secara resmi mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi warga Palestina yang divonis melakukan aksi teror mematikan. Undang-undang kontroversial ini disetujui pada sidang Parlemen pada 30 Maret 2026 dengan perolehan suara 62 banding 47 andan satu abstain. UU ini mendapat dukungan penuh dari pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan menteri sayap kanan Itamar Ben-Gvir. … Lanjutkan membaca Parlemen Israel Setujui UU Hukuman Mati Bagi Tahanan Palestina