MataParlemen.id-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggantikan Mahendra Siregar, pada sidang Paripurna yang digelar Kamis (12/3/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani itu, DPR menyetujui 5 anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031.
Mulanya, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun melaporkan hasil fit and proper test terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner OJK. Misbakhun mengatakan pihaknya menyepakati 5 calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Kemudian, Puan pun menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.
Baca juga:
“Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota Dewan Komisioner OJK, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan tetap amanah,” kata Ketua DPR Puan Maharani usai menyetujui laporan Komisi XI terkait pemilihan anggota DK OJK, Kamis (12/3/2026)
Terpilihnya wanita yang akrab disapa Kiki itu diputuskan melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Rabu (11/3/2026).
Dalam ujian tersebut, dia mengusung delapan kebijakan prioritas meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional, memperkuat pengawasan terintegrasi,dan mempercepat pendalaman pasar.
Kemudian, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan internal OJK, serta meneguhkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain Kiki, DPR juga menyetujui penunjukkan Hernawan Bekti Sasongko sebagai wakil ketua DK OJK. Kemudian Hasan Fawzi, terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Selanjutnya, dua pejabat OJK lain yakni Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK dan Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Penunjukkan Anggota DK OJK ditetapkan secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan hal teknis dan profesionalitas.
“Musyawarah mufakat dengan penuh kekeluargaan, tapi penuh dengan pertimbangan-pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesional,” ujar Misbakhun.
Kiki saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK setelah Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara mundur beberapa waktu lalu.
Berikut susunan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031:
1. Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner OJK
2. Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK
4. Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK
5. Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. (ira)


