MataParlemen.id-Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendorong Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melakukan evaluasi menyeluruh pengelolaan aset negara untuk mengoptimalkan penerimaan dan nilai manfaat bagi negara.

Salah satu contoh nyata yang disorot Mafirion adalah pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK), yang dinilainya belum dikelola secara maksimal meskipun memiliki nilai strategis dan ekonomi yang sangat tinggi.

“Kementerian Sekretariat Negara adalah salah satu kementerian dengan aset paling besar dan paling strategis. Nilai lahan di kawasan GBK saat ini bisa mencapai di atas Rp100 miliar per hektare. Ini aset negara yang sangat ‘seksi’ dan tidak boleh dikelola secara biasa-biasa saja,” ujar Mafirion saat Rapat Kerja dengan Menteri Sekretaris Negara di Gedung DPR, Senin, (26/1/2026).

Ia menjelaskan, jika kawasan GBK dimanfaatkan secara optimal, bahkan hanya dari penyewaan untuk kegiatan olahraga, potensi pendapatan bisa mencapai Rp5–8 miliar per hektare per tahun.

Sementara dalam praktiknya, tarif sewa GBK untuk satu kegiatan saja bisa mencapai Rp1 miliar hanya untuk membuka pintu stadion.

“Untuk kegiatan sederhana seperti gerak jalan di pagi hari, dengan peserta sekitar 3.000 orang, biayanya bisa lebih dari Rp300 juta, itu pun belum termasuk biaya kebersihan. Ini menunjukkan bahwa tidak ada sejengkal tanah di GBK yang tidak bernilai ekonomi,” tegasnya.

Namun demikian, Mafirion menilai capaian pendapatan GBK yang berkisar Rp500–700 miliar per tahun, bahkan sekitar Rp720 miliar, masih jauh dari potensi sesungguhnya.

Menurutnya, kondisi ini patut menjadi bahan evaluasi serius terhadap model pengelolaan dan kualitas SDM pengelola aset.

“Kalau hasilnya hanya segitu, maka perlu dipertanyakan efektivitas struktur direksi dan manajemen yang ada. Evaluasi total terhadap direksi dan SDM pengelola menjadi keniscayaan. Pengelolaan aset strategis harus dipimpin oleh orang-orang yang punya visi pengembangan dan keberanian melakukan terobosan,” kata

Mafirion.Ke depan, ia mendorong agar pendapatan dari pengelolaan GBK dan aset negara lainnya dapat ditingkatkan secara signifikan.

Mafirion menilai, pada 2026 pendapatan GBK semestinya bisa mencapai Rp6 triliun per tahun sehingga Kemensetneg tidak lagi bergantung pada rupiah murni dari APBN.

“Kalau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bisa dioptimalkan, pembiayaan tidak perlu lagi mengandalkan APBN atau skema RUBN. Ini soal keberanian dan profesionalisme dalam mengelola aset,” ujarnya.

Mafirion menegaskan, optimalisasi aset negara tidak hanya soal nilai ekonomi, tetapi juga menyangkut tata kelola yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan negara.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap SDM, sistem administrasi, dan arah kebijakan pengelolaan aset harus segera dilakukan.

“Sudah saatnya aset negara dikelola secara modern dan profesional. Evaluasi SDM adalah kunci agar potensi besar ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi negara,” pungkasnya. (ira)

Share.
Exit mobile version