Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Nurul Arifin: Putusan MK Jangan Jadi Celah Kriminalisasi Pers
DPR

Nurul Arifin: Putusan MK Jangan Jadi Celah Kriminalisasi Pers

RedaksiBy RedaksiJanuari 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Aanggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 151/PUU-XXII/2024 yang memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat.

Namun, ia mengingatkan agar implementasi putusan tersebut tidak membungkam kebebasan pers.

Menurutnya, perlindungan data pribadi tetap harus memberikan ruang bagi kegiatan jurnalistik yang sah dan bertanggung jawab.

“Pemrosesan data pribadi dalam kegiatan jurnalistik harus tetap merujuk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Nurul Arifin, Selasa (27/1/2026).

Nurul Arifin menegaskan, perlindungan data pribadi dan kebebasan pers merupakan dua pilar utama demokrasi yang tidak boleh saling meniadakan.

“Ini bagian dari upaya membangun dan menjaga kedaulatan digital Indonesia,” tegasnya.

Ia menilai, pers memiliki fungsi kontrol sosial, terutama dalam mengawasi kebijakan dan pejabat publik.

Nurul Arifin berharap, putusan MK justru memberikan kepastian hukum bagi insan pers, bukan sebaliknya membuka celah kriminalisasi.

“Pengungkapan data pribadi dalam konteks jurnalistik tidak bisa serta-merta dipidana, sepanjang dilakukan secara profesional, proporsional, dan untuk kepentingan publik,” katanya.

Ia menekankan, kerja jurnalistik yang berorientasi pada kepentingan publik harus tetap dilindungi negara. Lebih lanjut, dirinya juga menyoroti pentingnya perkembangan dunia digital yang mendukung kerja jurnalis, bukan membatasi.

“Perlindungan data pribadi adalah hak warga negara. Namun penerapannya tidak boleh menimbulkan pembatasan baru terhadap kerja jurnalistik yang sah,” ujarnya.

Menurutnya, keamanan siber harus dipandang sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional, di mana negara wajib hadir melindungi data warga sekaligus menjamin layanan publik berjalan aman. (ira).

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026
Berita Terkini

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 20261 Views

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 20263 Views

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 20262 Views

Denny Indrayana : KPU Diduga Buat Pasal Selundupan Agar Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

Oktober 13, 20261 Views

Erna Sari Soroti 27 Titik Longsor Di Jalur Trans Jayapura-Wamena

Oktober 13, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views
Pilihan Editor

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?