MK Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Langsung
MataParlemen.id-Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Putusan ini disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo di sidang pengucapan putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026, di MK, Jakarta, Senin (29/6/2026). MK menyatakan permohonan pengujian Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) tidak … Lanjutkan membaca MK Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Langsung
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan