MataParlemen.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan polemik terkait adanya anggota DPR yang tercatat masuk dalam Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, seseorang yang masuk dalam Desil 4 tidak otomatis menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Gus Ipul mengatakan data penerima bansos terus dimutakhirkan secara berkala. Bahkan, seseorang yang tercatat dalam Desil 4 belum tentu menerima bantuan karena penyaluran juga bergantung pada alokasi bantuan yang tersedia.
“Belum ada yang terima bansos. Mungkin dia benar di Desil 4, tetapi dia belum pernah menerima bansos. Nah, untuk itu sekarang kita mutakhirkan,” ujar Gus Ipul di Tangerang, Rabu (9/9/2026).
Dia menjelaskan, data penerima bansos ditetapkan terlebih dahulu pada awal bulan penyaluran berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Setiap penerima bansos itu akan kita tetapkan terlebih dahulu pada awal bulan penyaluran sebagai bagian dari hasil pemutakhiran,” katanya.
Menurut Gus Ipul, mekanisme tersebut penting agar perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat terus diperbarui. Dengan demikian, posisi seseorang dalam desil tidak serta-merta menjadi penentu tunggal bahwa orang tersebut langsung menerima atau berhenti menerima bansos.
“Jadi tidak serta-merta jika kita ketahui seseorang di Desil 4 itu tiba-tiba terus dapat bansos. Kemudian mungkin ada error yang semestinya dia di Desil 1 sekarang di Desil 9, terus kemudian diputus dan tidak menerima bansos,” jelasnya.
Dia menegaskan, penyaluran bansos menggunakan data terbaru yang telah dimutakhirkan BPS. Data tersebut diterima Kemensos pada periode tertentu sesuai jadwal penyaluran bansos.
“Penyaluran bansos itu didasarkan pada data paling terakhir dari BPS yang sudah dimutakhirkan. Setiap tanggal 10 awal bulan penyaluran,” ungkapnya.
Gus Ipul menjelaskan, bansos disalurkan setiap tiga bulan atau secara triwulanan. Data kemudian diperbarui kembali pada periode penyaluran berikutnya.
“Penyalurannya kan tiga bulan sekali. Misalnya triwulan pertama itu Januari, Februari, Maret. Data kita terima pada 10 Januari. Nanti kita terima lagi data terbaru 6 April, dan seterusnya begitu sampai triwulan 4,” katanya.
Gus Ipul mengungkapkan, sejak tahun lalu telah terdapat lebih dari 4 juta penerima manfaat baru yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
“Sampai sekarang sejak tahun lalu itu sudah ada 4 juta lebih penerima manfaat baru, penerima manfaat baru Desil 1 sampai Desil 4,” ujarnya.
Namun, dia kembali menegaskan bahwa tidak seluruh masyarakat yang masuk Desil 4 otomatis mendapatkan bansos. Penyaluran tetap disesuaikan dengan alokasi bantuan yang tersedia.
“Tidak semua yang ada di Desil 4 itu mendapatkan bantuan karena tergantung dari alokasi yang ada,” katanya.
Gus Ipul pun mengajak masyarakat turut membantu pemerintah memperbaiki data sosial ekonomi apabila menemukan kesalahan atau warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi belum terdata.
“Kalau teman-teman menemukan ada error, ada keluarga yang seharusnya menerima bansos, mari kita perbaiki lewat saluran yang ada,” tuturnya.
Dia bahkan mengajak wartawan berperan sebagai agen perlindungan sosial atau agen perlinsos untuk membantu masyarakat di lingkungan sekitar yang membutuhkan bantuan.
“Saya undang teman-teman wartawan jadi agen perlinsos. Daftarkan diri Anda menjadi agen perlinsos,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, agen perlinsos nantinya dapat membantu menyampaikan atau mengusulkan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dan masuk dalam DTSEN. Data tersebut kemudian akan melalui proses verifikasi dan validasi.
“Nanti akan dilakukan verifikasi, validasi, dan akan ditetapkan oleh BPS sesuai dengan hasil verifikasi, validasi yang dilakukan oleh BPS,” ujarnya.
Gus Ipul menambahkan, pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam DTSEN terbagi dalam Desil 1 hingga Desil 10. Karena itu, masyarakat diminta aktif melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data agar dapat dilakukan pemutakhiran.
“Kalau ada error-error seperti itu, bantu untuk dilakukan pemutakhiran,” tegasnya. (erc)




