Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasaan Oknum Pegawai KPK Gadungan, Ngaku Bisa Urus Perkara

April 10, 2026

Harus Ubah Kultur dan Pola Pikir APH, Reformasi Polri Tidak Hanya Sebatas Regulasi

Januari 29, 2026

BTS Terdampak Gempa NTT 86 Persen Sudah Pulih

Agustus 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Mangkrak 11 Tahun, RUU Migas Dibawa ke Sidang Paripurna DPR Mendatang
DPR

Mangkrak 11 Tahun, RUU Migas Dibawa ke Sidang Paripurna DPR Mendatang

RedaksiBy RedaksiAgustus 17, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi atau RUU Migas bakal dibawa dalam sidang paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (18/8/2026).

Kepastian tersebut diperoleh setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui hasil rapat pleno pembahasan RUU Migas.

Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya menyampaikan RUU Migas telah diusulkan untuk direvisi sejak 2015 atau 11 tahun lalu. Menurut Bambang, panjangnya proses revisi disebabkan adanya tantangan berbeda pada setiap periode.

“Masing-masing zaman dan masa itu ada kendala-kendala dan tantangannya. Dan sekarang tentu tantangannya juga luar biasa,” kata Patijaya dikutip dari laman DPR, Senin (17/8/2026).

Bambang menyebut RUU Migas akan dibahas bersama pemerintah setelah dibawa ke sidang paripurna. 

Pemerintah selanjutnya akan menelaah rancangan tersebut dan menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) sebelum menyampaikan surat presiden (Surpres).

“Prosesnya masih panjang,” ungkapnya

Bambang berharap pembaruan regulasi dapat memperkuat pengelolaan sektor migas dari hulu hingga hilir.

“Kita sempurnakan yang masih belum maksimal untuk bagaimana sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Indonesia,” katanya. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Puan Tekankan Soal Tegaknya Keadilan dan Persatuan Bangsa di HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026

Simbol Dukacita, Puan Kenakan Tenun NTT di Upacara HUT Kemerdekaan ke-81 RI di Istana Merdeka

Agustus 17, 2026

81 Tahun Merdeka Momentum Perkuat Perlindungan Hak Warga Negara

Agustus 17, 2026
Berita Terkini

Pemerintah: 18 Agustus Bukan Hari Libur atau Cuti Bersama

Agustus 17, 20260 Views

Puan Tekankan Soal Tegaknya Keadilan dan Persatuan Bangsa di HUT ke-81 RI

Agustus 17, 20260 Views

Mangkrak 11 Tahun, RUU Migas Dibawa ke Sidang Paripurna DPR Mendatang

Agustus 17, 20260 Views

Simbol Dukacita, Puan Kenakan Tenun NTT di Upacara HUT Kemerdekaan ke-81 RI di Istana Merdeka

Agustus 17, 20260 Views

Konsolidasi di Lamongan, Viva Yoga Ajak Kader dan Relawan Menangkan PAN di Pemilu 2029

Agustus 17, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202634 Views

Data BNPB Gempa NTT Sampai Sabtu (15/8), Jumlah Korban Meninggal 47 Orang, Rumah Rusak 157 Rumah

Agustus 15, 20268 Views

Evita Nursanty : DPR Dan Pemprov Dorong Tata Kelola Berkelanjutan Di Kawasan 3 Gili

Agustus 14, 20267 Views
Pilihan Editor

Pemerintah: 18 Agustus Bukan Hari Libur atau Cuti Bersama

Agustus 17, 2026

Puan Tekankan Soal Tegaknya Keadilan dan Persatuan Bangsa di HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026

Mangkrak 11 Tahun, RUU Migas Dibawa ke Sidang Paripurna DPR Mendatang

Agustus 17, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?