Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Mahfuz Sidik: Ambang Batas Parlemen Nol Persen Tidak Sebabkan Legislatif Deadlocks
DPR

Mahfuz Sidik: Ambang Batas Parlemen Nol Persen Tidak Sebabkan Legislatif Deadlocks

RedaksiBy RedaksiJanuari 22, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) hingga nol persen tidak menyebabkan terjadinya legislatif deadlocks dalam pengambilan keputusan di DPR.

“Saya kebetulan ada di DPR sejak 2004 ketika parliamentary threshold masih 0 persen. Dan ketika ambang batas parlemen tidak diberlakukan 2004-2009. DPR tidak pernah mengalami yang disebut legislatif deadlocks dalam pengambilan keputusan,” kata Mahfuz Sidik dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Hal itu disampaikan Mahfuz Sidik dalam acara ‘Sapa Indonesia Malam’ Kompas TV, pada Rabu (21/1/2026) malam.

Acara ini juga dihadiri Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS Arya Fernandes dan Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda.

Acara tersebut, membahas usulan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dalam pembahasan revisi Undang-undang Pemilu di Komisi II DPR, Selasa (20/1/2026).

Dalam rapat itu, Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS Arya Fernandes
mengusulkan dilakukan penurunan secara bertahap terhadap ambang batas parlemen.

Penurunan dilakukan dalam dua kali pemilu, dimulai pada Pemilu 2029 ‎dari 4 persen ke 3,5 dan dari 3,5 persen ke 3 persen pada Pemilu 2034.

“Sehingga memudahkan pembuatan keputusan untuk menghindari terjadinya legislatif deadlocks dan tetap memastikan adanya derajat keterwakilan,” kata Arya Fernandes.

Menurut Mahfuz, ribut-ribut yang terjadi di DPR ketika itu, bukan karena legislatif deadlocks, melainkan karena adanya polarisasi antara dua kubu Koalisi Kerakyatan dan Koalisi Kebangsaan.

“Itu lebih pada upaya tarik menarik bagaimana menyepakati porsi sharing di dalam pimpinan alat kelengkapan dewan,” katanya.

Mahfuz mengatakan, besar kecilnya ambang batas parlemen, bahkan nol persen sekalipun tidak akan mengubah jumlah kursi di DPR.

“Kalau sekarang jumlah kursinya 580 ya tetap anggota DPR-nya ada 580 orang. Mau ambang batasnya 0 %, 1 % atau tetap 4 % atau bahkan ada yang mengusulkan 7 %,” katanya.

Yang terjadi, lanjut dia, adalah porsi jumlah anggota dewan setiap fraksi di DPR, ada yang bertambah dan berkurang.

“Jadi kalau kita bicara legislatif deadlocks, itu relatif tidak ada korelasi yang kuat dengan persoalan ambang batas parlemen,” kata Sekjen Partai Gelora ini.

Mahfuz berpendapat, Revisi UU Pemilu No.17 Tahun 2017 harus mengacu pada dua hal mendasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertama, adalah soal proporsional perolehan suara dan kursi yang cenderung tidak proporsional.

Misalnya pada kasus hangusnya perolehan suara PPP dan PSI pada Pemilu 2024 lalu, kurang lebih mencapai 17 juta suara.

Ketika dikonversi, perolehan suara tersebut, menjadi 18 kursi.

Namun, kemudian suara tersebut, dialihkan menjadi tambahan kursi bagi partai lain yang duduk di Senayan sekarang.

“Jadi ada 17 suara yang hilang, itu luar biasa. Kalau di Pemilu 2009, 18 kursi itu bisa satu fraksi sendiri. Apakah hal itu bisa diselesaikan dengan usulan CSIS,” ujar Mahfuz.

Kedua, adalah soal kedaulatan suara rakyat, sebab rakyat yang datang untuk memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijamin oleh Konstitusi.

“Jadi atas dasar apa atau atas kewenangan apakah, suara ini kemudian dihanguskan dan dikonversi. Lalu, diberikan ke partai lain,” jelas Ketua Komisi I DPR 2010-2016 ini.

Efektivitas Ambang Batas

Dalam kesempatan ini, Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik menyatakan, tidak sependapat dengan pernyataan Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS Arya Fernandes, bahwa tidak ada ambang batas parlemen dapat menyebabkan keputusan legislatif menjadi panjang dan berlarut-larut.

“Saya melihat 2004-2009 itu, periode pak SBY {Susilo Bambang Yudhoyono) pertama sebagai presiden. Beliau itu sangat demokratis, dan tidak memaksakan ada satu koalisi mayoritas.Tidak ada masalah serius yang membuat pengambilan keputusan deadlocks atau panjang berlarut larut. Secara legislasi tidak pernah terjadi,” ungkap Mahfuz.

Ia mengatakan, keributan terjadi ketika ambang batas parlemen mulai diberlakukan pada Pemilu 2029.

Masalah ambang batas ini, lanjut dia, juga menyebabkan terjadinya perpecahan dan fragmentasi partai politik hingga saat ini.

“Begitu ambang batas parlemen ini diberlakukan, logikanya ada penyederhanaan partai politik yang masuk DPR, ada efektivitas pelembagaan dan penguatan partai politik. Tapi itu tidak terjadi,” tegas nya.

Artinya, ambang batas parlemen tidak membawa korelasi positif pada kelembagaan DPR dan penguatan partai politik.

Karena itu, ambang batas parlemen hanya sekedar pilihan sistem politik yang disepakati DPR dan pemerintah dalam setiap pemilihan umum.

“Bahwa ambang batas misalnya dikecilkan atau dinolkan tidak akan berdampak terjadinya distabilisasi lembaga legislatif atau interkonsolidasi partai politik,” tandasnya.

Mahfuz menilai ada pintu lain yang bisa digunakan untuk mengefektifkan kelembagaan DPR dan penyederhanaan partai politik.

Pertama, perketat syarat mendirikan badan hukum partai.

Kedua, perketat proses pendaftaran calon peserta pemilu.

Ketiga, perketat pengaturan syarat minimun pendirian fraksi.

“Jadi kalau kita lihat demonstrasi pada Agustus 2025 lalu, yang diinginkan oleh masyarakat luas termasuk Gen Z itu, bagaimana kita memiliki anggota dewan yang efektif dan betul-betul bekerja untuk rakyat. Bukan masalah ambang batas parlemen, tapi lebih pada kualitas anggota dewannya, ” pungkas Mahfuz.(ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?