Lestari Moerdijat: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat
MataParlemen.id-Wakil Ketua MPR darii Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) menjadi undang-undang. Hal ini disampaikannya dalam rangka memeringati Hari Mayarakat Ada Nasional tiap tanggal 13 Maret 2026 “Upaya pembahasan RUU MHA sudah berlangsung 16 tahun, tetapi hingga kini belum … Lanjutkan membaca Lestari Moerdijat: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan