Lestari Moerdijat: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat

MataParlemen.id-Wakil Ketua MPR darii Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) menjadi undang-undang. Hal ini disampaikannya dalam rangka memeringati Hari Mayarakat Ada Nasional tiap tanggal 13 Maret 2026 “Upaya pembahasan RUU MHA sudah berlangsung 16 tahun, tetapi hingga kini belum … Lanjutkan membaca Lestari Moerdijat: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat