Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Tersangka Pengadaan Jasa Outsourcing
Headline

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Tersangka Pengadaan Jasa Outsourcing

RedaksiBy RedaksiMaret 5, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka setelah terjaring OTT (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka setelah terjaring OTT. Farida jadi tersangka korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Asep mengatakan Fadia akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan cabang KPK gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Fadia yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat / beneficial ownership (BO) dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Adapun, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan.

Baca juga:



Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.

MAKI Tagih Janji Ketua KPK Segera Tahan Dua Anggota DPR yang Jadi Tersangka Korupsi CSR BI

Fadia disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Diketahui, sebanyak 14 orang yang terjaring OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dalam dua kloter pada Selasa (3/3/2026).

Kloter pertama terdiri dari tiga orang, yakni Fadia Arafiq, orang kepercayaannya, dan ajudan. Mereka tiba sekitar pukul 10.22 WIB setelah diamankan di wilayah Semarang.

loter kedua berjumlah 11 orang, termasuk Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Mereka tiba sekitar pukul 21.05 WIB menggunakan bus pariwisata. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. KPK menduga terjadi pengondisian agar perusahaan tertentu dapat memenangkan tender di sejumlah dinas.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” jelasnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?