Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป KPK Kembalikan Rp 1,5 Triliun Aset Hasil Korupsi ke Negara Selama 2025
DPR

KPK Kembalikan Rp 1,5 Triliun Aset Hasil Korupsi ke Negara Selama 2025

RedaksiBy RedaksiJanuari 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebanyak Rp 1,53 triliun aset hasil korupsi telah dikembalikan ke negara selama 2025.

“Pengembalian aset KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo menyampaikan selain pengembalian aset hasil korupsi, KPK juga berupaya untuk mengoptimalkan aset hasil tracing, uang pengganti, dan pengembalian barang sitaan, dan rampasan.

Sejumlah aset tersebut, kata dia, tak hanya diserahkan dalam bentuk uang tunai, melainkan juga status penggunaan hibah atas barang rampasan.

“Nilainya sebesar Rp 138 miliar, dihibahkan kepada beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” katanya.

“Antara lain ada ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam, Pemkab Pasuruan, Pemkot Surabaya, dan Tomohon,” imbuhnya.

Di sisi lain, Setyo mengaku berupaya mengembalikan aset nonkorupsi.

Kata dia, sepanjang 2025, KPK juga telah menertibkan aset pemerintah daerah melalui koordinasi dan supervisi.

Salah satunya, kata Setyo, yakni penertiban aset Waduk Cincin di kawasan Jakarta Utara hingga kebun binayang di Bandung.

“Melalui penyelamatan dan penertiban aset pemerintah daerah sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp 122,10 triliun dengan perincian antara lain untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar Rp 116,7 triliun dan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp 5,41 triliun,” ujarnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 20262 Views

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 20265 Views

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 20260 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20266 Views

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026116 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Buka Muktamar Ke-35 NU Di Jombang, Perkenalkan Jas Hijau (Jasa Ulama)

Agustus 27, 2026

Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

Agustus 27, 2026

DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK 2026-2031

Agustus 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?