MataParlemen.id– Komisi XI DPR RI menyetujui lima nama untuk mengisi posisi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua OJK menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, menjelaskan keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI.
Menurutnya, Friderica dinilai mampu menunjukkan kinerja positif saat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK dalam periode yang menantang bagi sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal.
“Alasannya kami sudah memutuskan secara musyawarah mufakat. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam periode yang pendek beliau mampu memberikan respons positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” ujar Misbakhun, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Keputusan itu diambil, kata Misbakhun, Komisi XI telah melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan OJK secara terbuka.
“Kita telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Yang utama adalah materi dan makalah yang pernah disampaikan kepada panitia seleksi dipaparkan secara terbuka di ruangan ini. RDPU ini bersifat terbuka sehingga publik dapat mengetahui kualitas bapak ibu semua sebagai calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan,” katanya
Usai melakukan paparan, Angglota Komisi XI melakukan sesi pendalaman, dengan memberikan pertanyaan dan masukan terkait penguatan pengawasan sektor perbankan, pengembangan pasar modal nasional, serta pengaturan sektor keuangan digital.
Komisi XI juga menekankan pentingnya kepemimpinan OJK yang mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan transparansi pasar modal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir.
Hasil keputusan Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan secara resmi yang rencananya akan digelar pada Kamis (13/3/2026) mendatang.
Selain posisi Ketua OJK, Komisi XI DPR RI juga menyetujui empat calon Anggota Dewan Komisioner lainnya untuk mengisi sejumlah posisi strategis di OJK.
Berikut susunan calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 yang disetujui Komisi XI DPR RI. Di antaranya Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua OJK Hernawan Bekti Sasongko.
Lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen Dicky Kartikoyono. (ira)




