MataParlemen.id – Komisi X DPR RI mendorong penguatan kebijakan afirmatif untuk membentengi generasi muda dari dampak buruk di ruang digital sekaligus merespons kebijakan baru pertahanan non-militer negara.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.

Perpres tersebut mengklasifikasikan infiltrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai nasional—seperti penyebaran budaya LGBTQ—sebagai bagian dari ancaman non-militer terhadap ketahanan sosial dan budaya (sosbud).

Dia mengatakan pentingnya penguatan ketahanan sosial dan budaya di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan media digital yang membawa berbagai nilai lintas negara.

Menurutnya, negara perlu memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan karakter, dan literasi digital agar generasi muda memiliki kemampuan menyaring berbagai pengaruh yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, ajaran agama, serta budaya bangsa.

“Perhatian terhadap penyebaran budaya LGBTQ dalam dokumen pertahanan harus dipahami sebagai bagian dari upaya negara menjaga ketahanan sosial dan budaya,” kata Kurniasih, dalam keterangan persnya, Minggu, (5/72026).

“Yang perlu diperkuat adalah pendidikan karakter, ketahanan keluarga, dan pembinaan generasi muda agar tetap memiliki identitas kebangsaan yang kuat,” imbuhnya.

Karena elemahnya fungsi keluarga, rendahnya literasi digital, serta minimnya pendidikan moral, dinilai dapat membuat generasi muda lebih rentan terhadap berbagai pengaruh negatif yang berkembang di ruang digital.

Baca juga:

Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah untuk tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga memperkuat kebijakan afirmatif melalui pendidikan, pendampingan keluarga, layanan konseling, penguatan peran tokoh agama dan masyarakat, serta kampanye literasi digital yang berkelanjutan.

*Dukungan Terhadap Strategi Pertahanan Baru* Komisi X memberikan apresiasi penuh kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah pemetaan ancaman non-militer ini.

Sistem pertahanan era modern dinilai wajib berfokus pada dimensi ideologi, sosial, budaya, dan digital demi menjaga identitas kebangsaan jangka panjang yang berlandaskan Pancasila. Untuk memantau perkembangan kebijakan ini, masyarakat dapat mengakses pembaruan berkala melalui situs berita legislatif seperti Situs Resmi DPR RI.

“Negara perlu melindungi nilai-nilai luhur bangsa sekaligus memastikan seluruh kebijakan dilaksanakan berdasarkan hukum, mengedepankan edukasi, dan menghormati martabat setiap warga negara,” tegasnya. (Jia)

Share.
Exit mobile version