Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi X DPR Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah dan Permudah Prosedur
DPR

Komisi X DPR Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah dan Permudah Prosedur

RedaksiBy RedaksiSeptember 3, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id– Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi, mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) untuk segera menambah jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Langkah ini untuk memastikan kesempatan sama bagi lulusan SMA se-derajat untuk bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi.

“Jumlah pemohon KIP Kuliah ini terus meningkat, namun kuota yang diberikan pemerintah relatif tetap sehingga banyak adik-adik kita yang gagal melanjutkan ke perguruan tinggi karena alasan biaya,” ujar Kadafi, Rabu (3/9/2025).

Dia mengungkapkan berdasarkan data dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek hingga Juni 2025 jumlah pemohon KIP Kuliah mencapai 921.000 orang. Namun kuota yang disediakan pemerintah tak lebih dari 200.000 slot.

“Ini artinya ada 700 ribu lebih pemohon yang gagal mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah. Fakta ini harus menjadi concern pemerintah agar angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita terus meningkat,” ujarnya.

Menurut Kadafi, KIP merupakan instrumen penting untuk menjamin hak seluruh anak bangsa memperoleh akses pendidikan tinggi tanpa diskriminasi. Namun, hingga kini jumlah penerima KIP tidak pernah ditambah, meski kebutuhan mahasiswa terus meningkat.

“KIP sejak awal dirancang agar semua anak bangsa bisa masuk perguruan tinggi tanpa terkendala biaya. Jika jumlahnya tidak ditambah, ini akan menimbulkan ketidakadilan, bahkan berpotensi melanggar prinsip konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara,” tegasnya.

Ia menyampaikan, aspirasi penambahan KIP juga datang dari para rektor PTN maupun PTS. Menurutnya, tingginya jumlah mahasiswa yang membutuhkan membuat kampus-kampus, baik besar maupun kecil, mendesak pemerintah menambah kuota penerima.

Selain itu, Kadafi menekankan agar prosedur pengajuan KIP tidak dipersulit. Ia menyoroti banyak PTS di daerah yang kesulitan mengikuti mekanisme birokrasi dan persyaratan teknis yang rumit.

“Jangan sampai niat pemerintah membantu justru menjadi beban karena prosesnya berbelit. Banyak kampus di daerah akses internetnya terbatas, jangankan mengurus administrasi rumit, untuk komunikasi saja sulit. Proses ini harus disederhanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadafi mengingatkan pemerintah untuk serius melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi, bukan hanya menutup kampus bermasalah. Penutupan, katanya, justru merugikan mahasiswa karena harus pindah, menyesuaikan kurikulum, hingga kehilangan kesempatan belajar.

“Prioritas utama adalah menjamin akses pendidikan bagi anak-anak bangsa. Menambah penerima KIP dan mempermudah prosedurnya adalah kunci untuk mewujudkan keadilan pendidikan serta menyiapkan generasi emas Indonesia ke depan,” pungkasnya. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?