MataParlemen.id-Proses naturalisasi pemain sepak bola dan atlet hoki es keturunan Indonesia, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, Isabel Corian Kopp, Mauro Nils Zijlstra, Pauline Jeannette van de pol, Isabelle Nottet dan Miliano Jonathans akhirnya resmi disetujui oleh Komisi X DPR RI dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, pada selasa (26/8/2025).

Keputusan ini menjadi momen penting bagi dunia sepak bola Indonesia yang sedang mempersiapkan diri, terutama bagi Mauro Nils Zijlstra dan Miliano Jonathans memperkuat Timnas Sepakbola Indonesia menjelang putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI kepada 9 orang atlet sepak bola dan hoki es,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rapat tersebut.

Berdasarkan keputusan rapat Komisi X, status warga negara kesembilan pesepakbola dan atlet hoki es ini disetujui untuk dibawa ke paripurna. Keputusan ini telah berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku.

Sebelum ini, pemerintah dan PSSI juga telah menggelar rapat permohonan naturalisasi dengan Komisi XIII DPR RI. Komisi XIII juga menyetujui permohonan naturalisasi ini.

Komisi XIII DPR RI juga memberikan persetujuan kewarganegaraan atau naturalisasi bagi Mauro Nils Zijlstra dan Miliano Jonathans untuk memperkuat Timnas Sepakbola Indonesia menjelang putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat kerja (Raker) Komisi XIII DPR RI dengan perwakilan pemerintah, yakni Ketua PSSI Erick Thohir hingga Wamenpora Taufik Hidayat sebelum rapat paripurna hari ini digelar.

Rapat yang dimulai pukul 08.15 WIB, menyetujui sembilan atlet untuk memperkuat tim nasional RI di ajang internasional. Lima diantaranya merupakan atlet sepakbola, dan empat lainnya adalah atlet hoki es.

“Itu 5 orang pemain bola ya Pak Erick (Ketua PSSI),” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya dalam Rapat Kerja pagi ini.

Willy lantas memberikan kesimpulan pada Rapat Kerja pagi ini dengan menyatakan bahwa Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan bagi sembilan atlet tersebut.

“Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah. Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI,” kata Willy dalam rapat.

Lebih lanjut Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Taufik Hidayat mengungkapkan, pada sektor hoki es terdapat permohonan dari warga Negara Rusia yang ingin menjadi WNI karena yang bersangkutan dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional Hoki Es Indonesia.

Adapun target pendek dibawah 5 tahun untuk meraih medali di SEA Games dan meningkatkan tim dalam World Championship Div IV, dan target promosi ke Divisi III.

Sedangkat target jangka panjang diatas 5 tahun dimana ditargetkan meraih emas di Asian Winter Games dan mengambil peringkat 30 besar dunia serta ambil bagian dalam Olimpiade musim dingin di 2045.

“Naturalisasi atlet hoki es merupakan kerjasama yang dijalin antar dua negara, yakni Indonesia dan Rusia dalam mengembangkan olahraga yang dimaksud di Indonesia. Serta bentuk komitmen yang dijalin atas hasil Memorandum Saling Pengertian yang ditandatangin pada 19 Juni 2025 di St. Petersburgh, Rusia,” ungkap Taufik.

Seperti diketahui, putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan digelar pada 8-14 Oktober 2025. Pada fase ini, Qatar dan Arab Saudi telah ditunjuk AFC sebagai tuan rumah masing-masing grup.

Adapun Grup A dihuni oleh Qatar, Uni Emirat Arab, dan Oman. Sedangkan Grup B ada Arab Saudi, Irak, dan Timnas Indonesia.

Share.
Exit mobile version