Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Pemerintah Iran Sebut Ziarah Delegasi Tingkat Tinggi Indonesia Cermin Eratnya Persahabatan

Juli 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Komisi III DPR Soroti Kasus Nizam Safei Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
DPR

Komisi III DPR Soroti Kasus Nizam Safei Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

RedaksiBy RedaksiFebruari 23, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: tangkapan layar whatsapp)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Nizam Safei, seorang bocah berusia 12 tahun meninggal dunia di tangan ibu tirinya. Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Nizam meninggal dunia di Rumah Sakit Jampang Kulon, Sukabumi pada Kamis (20/2/2026) sore setelah mengalami luka berat di sekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya ibu tirinya.

Kasus tragis dan memilukan ini mendapat sorotan Komisi III DPR RI karena kekejaman yang diduga dilakukan ibu tiri. Nizam diketahui mengalami luka melepuh di tubuh korban.

Nizam meninggal dunia setelah diduga disuruh meminum air mendidih oleh ibu tirinya. Sejumlah tubuh NS melepuh terbakar akibat air mendidih yang diminumnya.

Baca juga:

MAKI Tagih Janji Ketua KPK Segera Tahan Dua Anggota DPR yang Jadi Tersangka Korupsi CSR BI

Sebelum meninggal Nizam sempat memberikan keterangan kepada petugas medis dan kepolisian bahwa dirinya dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei. Ia meminta penyidik pada Polres Sukabumi yang menangani perkra hukum ini untuk mengenakan hukuman maksimal kepada pelaku.

“Kami meminta pada polres Sukabumi, Jawa Barat untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei dengan ancaman hukumnya adalah 15 tahun penjara,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Politisi dari Partai Gerindra ini meminta penyidik di Polres Sukabumi memeriksa dengan teliti apakah perbuatan yang dilakukan ibu tiri Nizam Safei sebagai pelaku penganiayaan, menjadi perkara hukum berkelanjutan atau tidak.

Hal ini karena sebelumnya Nizam Safei seringkali dianiayai oleh ibu tirinya. Hal itu, terbukti dengan laporan Anwar Satibi yang pernah melaporkan ibu tiri Nizam Safei tahun 2025 silam ke polisi atas kejadian serupa. Namun, ketika itu perkara dihentikan karena permintaan maaf ibu tiri Nizam dan kasusnya berujung damai.

Sebab, jika penyiksaan terjadi secara berkelanjutan, maka pelaku terancam mendapat hukuman lebih berat.

“Kalau berkelanjutan maka hal tersebut menjadi pemberat bagi si pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini sampai keluarga korban mendapat keadilan.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampe ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegas Habiburokhman.(har)

#dpr nizam safei #nizam safei DPR Habiburrokhman
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 2026

Udang Kebumen Tembus Pasar AS, Darori Komisi IV DPR F-Gerindra Soroti Dampaknya bagi Warga

Juli 12, 2026
Berita Terkini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 20265 Views

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 20262 Views

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 20262 Views

Udang Kebumen Tembus Pasar AS, Darori Komisi IV DPR F-Gerindra Soroti Dampaknya bagi Warga

Juli 12, 20265 Views

Ketua Parlemen Iran Terima Kunjungan Kenegaraan Ketua MPR RI Ahmad Muzani

Juli 12, 202630 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026301 Views

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026255 Views

Prof Sufmi Dasco Ahmad, Politikus Senyap yang Menjembatani Stabilitas Politik Nasional

Juli 3, 202653 Views
Pilihan Editor

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?