MataParlemen.id –  Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara transparan dan menyeluruh kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebut meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut menyusul adanya keraguan dan sejumlah kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga korban.

“Komisi III DPR mencermati dengan seksama perkembangan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, adanya keraguan dari keluarga korban menjadi alasan penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.

“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” tegasnya.

Habiburokhman juga mengingatkan agar tidak ada fakta yang ditutup-tutupi dalam proses penyelidikan. Setiap kesimpulan, kata dia, harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa,” katanya.

Ia menekankan proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta menggunakan pendekatan ilmiah untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap.

“Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi III DPR RI akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, serta keluarga korban dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa mendatang.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara langsung dari pihak kepolisian sekaligus mendengarkan keterangan keluarga korban terkait perkembangan dan dugaan kejanggalan dalam kasus tersebut.

Komisi III berharap proses hukum berjalan secara transparan dan profesional sehingga dapat memberikan kepastian serta menjawab keraguan yang berkembang di tengah keluarga korban maupun masyarakat. (As)

Share.
Exit mobile version