Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Rambut Beruban Di Usia Muda , Ini Faktor Penyebabnya :

Agustus 15, 2026

Cara Mudah Membersihkan Kerak Teko Listrik Aman Di Rumah

Agustus 15, 2026

Wihadi Menilai Konsumsi Rumah Tangga Dan UMKM Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi

Agustus 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi III DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Pelindung Tambang ILegal
DPR

Komisi III DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Pelindung Tambang ILegal

RedaksiBy RedaksiAgustus 15, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung penuh perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut praktik tambang timah ilegal di Indonesia.

Menurut Abdullah, instruksi Presiden tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar secara menyeluruh jaringan pertambangan ilegal, termasuk pihak-pihak yang selama ini diduga menjadi pelindung atau beking aktivitas tambang ilegal

“Kami mendukung penuh perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tambang-tambang timah ilegal. Jangan sampai ada keraguan atau ketakutan untuk menindak. Tambang ilegal tidak mungkin berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang melindungi atau menjadi beking,” ujar Abdullah, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Abdullah merespons pidato kenegaraan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu.

Abdullah menegaskan, Kapolri tidak boleh ragu dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

Ia juga meminta agar penertiban tidak hanya menyasar tambang timah ilegal, tetapi seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan.

“Bukan hanya tambang timah. Tambang-tambang ilegal lainnya juga harus dibersihkan dari praktik-praktik ilegal. Jangan ada kawasan pertambangan yang dibiarkan menjadi ruang untuk mengeruk kekayaan negara tanpa izin dan tanpa memperhatikan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Abdullah menambahkan, aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang terbukti menjadi beking tambang ilegal, termasuk apabila melibatkan oknum aparat.

“Kalau memang terbukti ada oknum polisi atau TNI yang menjadi beking, ya harus ditindak. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Justru kalau ada oknum aparat yang terlibat, penindakannya harus lebih tegas karena mereka seharusnya menjadi bagian dari upaya menjaga hukum, bukan melindungi pelanggaran hukum,” katanya.

Menurut Abdullah, praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Karena itu, Abdullah meminta TNI dan Polri memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal. Ia juga mendorong aparat mengusut aliran dana serta jaringan yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Didesain Ulang Dan Dapur Diusulkan Kembali Ke Sekolah

Agustus 15, 2026

Wihadi Menilai Konsumsi Rumah Tangga Dan UMKM Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi

Agustus 14, 2026

Komisi II DPR Dorong RAPBN 2027 Pastikan Program Strategis Berdampak Bagi Masyarakat

Agustus 14, 2026
Berita Terkini

Gempa NTT 7,7 Magnitudo Akibatkan Kerusakan Bangunan Dan 2 Orang Meninggal

Agustus 15, 20260 Views

Cara Mudah Membersihkan Kerak Teko Listrik Aman Di Rumah

Agustus 15, 20261 Views

Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Didesain Ulang Dan Dapur Diusulkan Kembali Ke Sekolah

Agustus 15, 20260 Views

Komisi III DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Pelindung Tambang ILegal

Agustus 15, 20260 Views

Rambut Beruban Di Usia Muda , Ini Faktor Penyebabnya :

Agustus 15, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202634 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views

Evita Nursanty : DPR Dan Pemprov Dorong Tata Kelola Berkelanjutan Di Kawasan 3 Gili

Agustus 14, 20267 Views
Pilihan Editor

Gempa NTT 7,7 Magnitudo Akibatkan Kerusakan Bangunan Dan 2 Orang Meninggal

Agustus 15, 2026

Cara Mudah Membersihkan Kerak Teko Listrik Aman Di Rumah

Agustus 15, 2026

Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Didesain Ulang Dan Dapur Diusulkan Kembali Ke Sekolah

Agustus 15, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?