Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi II Siap Bahas UU Terkait Batas Wilayah di Seluruh Indonesia
DPR

Komisi II Siap Bahas UU Terkait Batas Wilayah di Seluruh Indonesia

RedaksiBy RedaksiJuni 18, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (Foto:: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan Komisi II DPR RI siap melakukan pembahasan kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia. Bahkan jika diperlukan akan dilakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Terkait wilayah terutama batas-batas provinsi, kabupaten, dan kota akan segera kami normakan dalam undang-undang. Dengan kata lain Kami siap untuk melakukan pembahasan terkait hal tersebut,” ujar Rifqy kepada Media, Rabu (18/6/2025).

Bahkan, lanjutnya, seandainya diperlukan perincian titik koordinat batas wilayah, Komisi II siap melakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal ini penting agar tak ada lagi sengketa terkait batas wilayah yang berujung polemik di tengah masyarakat.

“Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk membahas status empat pulau sengketa, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang antara Sumut dan Aceh.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh dokumen yang sah dari Kemendagri, Setneg dan dokumen yang dimiliki oleh Provinsi Aceh.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Kesemua tokoh tersebut mendukung keputusan tersebut yang dinilai telah menyelesaikan polemik selama ini. Dengan penetapan tersebut diharapkan tidak ada lagi perselisihan batas wilayah antara dua provinsi yang bersebelahan. (*)

DPR Komisi II Rifqinizamy Karsayuda
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?