MataParlamen.id – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia telah merampungkan draf usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dokumen tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPR pada pekan depan sebagai bahan dialog dan pembahasan penyusunan regulasi yang dinilai lebih adil bagi pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan penyusunan draf tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif kalangan buruh dalam revisi undang-undang.
“Kami akan menyerahkan draf usulan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR sebagai bentuk partisipasi buruh dalam penyusunan regulasi yang lebih adil bagi pekerja,” kata Andi Gani di Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh, Jakarta Selatan dikutip, Minggu (26/7/2026).
Andi Gani menjelaskan, draf usulan revisi UU Ketenagakerjaan disusun melalui pembahasan intensif selama 5 hari oleh tim perumus yang melibatkan seluruh unsur konfederasi serikat pekerja.
Semula, penyusunan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari. Namun, waktu pembahasan diperpanjang menjadi 5 hari karena banyaknya substansi yang harus dibahas.
“Awalnya dijadwalkan 3 hari, kemudian bertambah menjadi 5 hari karena begitu banyak hal yang harus dibahas. Tim perumus bekerja sangat keras hingga akhirnya menghasilkan satu draf usulan yang mewakili sekitar 90% kekuatan buruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut Andi Gani, pembentukan Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menjadi langkah strategis untuk memperkuat perjuangan buruh, khususnya dalam mengawal pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan dan berbagai isu ketenagakerjaan lainnya.
Ia menyebut koalisi tersebut menjadi tonggak baru dalam gerakan buruh nasional karena menghimpun sekitar 90% kekuatan serikat pekerja di Indonesia.
Di hadapan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Andi Gani mengatakan koalisi saat ini terdiri atas 17 konfederasi serikat pekerja terbesar dan 157 federasi serikat pekerja.
“Kami memiliki kesadaran yang sangat tinggi kalau tidak bersatu, kami pasti kalah. Oleh karena itu seluruh konfederasi sepakat membuang ego organisasi dan bersatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani juga menyampaikan apresiasi kepada kapolri yang dinilainya memiliki hubungan baik dengan gerakan buruh sejak menjabat sebagai kepala badan reserse kriminal (kabareskrim).
Ia juga mengapresiasi dukungan Polri dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.
Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan telah menyelesaikan 97 kasus dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah yang kemudian berhasil diterima oleh para pekerja yang berhak.
Terkait hal itu, Andi Gani berharap sinergi antara Polri dan organisasi buruh terus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami berharap kerja sama dengan jajaran Polri di daerah juga semakin ditingkatkan agar dapat terus melayani teman-teman serikat pekerja,” ujarnya.
Andi Gani menambahkan, Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan beroperasi selama 24 jam sebagai pusat koordinasi, komunikasi, dan konsultasi bagi seluruh konfederasi dan federasi yang tergabung dalam koalisi.
Sejumlah organisasi yang bergabung di antaranya KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI pimpinan Yorrys, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia, Konfederasi KASBI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Konfederasi Aspek Indonesia, serta Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia. (awn)




