Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dasco Pastikan DPR Kawal Penuntasan Kejelasan Status 172 Ribu Guru non-ASN Jadi Guru PPPK

Agustus 26, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kerusakan Alam di Raja Ampat, Samuel Wattimena: Bukan Waktunya Lagi Kelabui Masyarakat
DPR

Kerusakan Alam di Raja Ampat, Samuel Wattimena: Bukan Waktunya Lagi Kelabui Masyarakat

RedaksiBy RedaksiJuni 13, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, meminta pemerintah untuk bersikap jujur dan terbuka kepada publik terkait kerusakan alam di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan nikel.

\Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat sudah tidak bisa lagi dibohongi dengan narasi-narasi yang menutupi fakta lapangan.

“Sekarang, menurut saya, dengan keterbukaan informasi yang masyarakat bisa dapatkan dari sosial media, gak waktunya lagi mengelabui masyarakat. ‘Jangan nipu gue lagi deh’, begitu kira-kira,” tegas Samuel kepada wbindonesia.com, Rabu (13/6/2025).

Ia menilai, tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap sejumlah pejabat maupun perusahaan yang terlibat dalam perizinan tambang harus menjadi sebuah awareness dan alarm system bagi para pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan.

“Ini seharusnya menjadi alarm. Jangan lagi bermain-main dengan kejujuran publik. Kejadian seperti di Raja Ampat ini jangan sampai terulang lagi di pulau-pulau kecil lainnya, apalagi banyak dari kawasan tersebut merupakan lahan konservasi dan destinasi pariwisata yang menjadi andalan negeri ini,” ujarnya.

Samuel juga menyoroti pentingnya partisipasi publik untuk terus mengawal kasus ini. Menurutnya, suara masyarakat, aktivis lingkungan, hingga media sosial memainkan peran besar dalam mengungkap dan menghentikan praktik yang merusak lingkungan di Raja Ampat.

“Greenpeace bersuara, para aktivis juga bersuara, akhirnya pemerintah mulai bertindak. Ini menunjukkan kekuatan sosial media dan keberanian masyarakat untuk menelusuri kebenaran,” lanjut politisi Fraksi PDI-P ini. (*)

Meski pemerintah telah mencabut sebagian izin perusahaan tambang di kawasan tersebut, Samuel menilai langkah itu tidak cukup. Ia menegaskan perlunya penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui siapa pihak-pihak yang memberikan izin awal hingga perusahaan bisa beroperasi di lahan konservasi.

“Gak mungkin perusahaan melakukan sesuatu terhadap negara kalau tidak memegang hal-hal yang bisa jadi pegangan kuat buat mereka. Akhirnya kan kita bicara masalah hukum,” tegasnya.

Samuel juga mengajak seluruh elemen, baik masyarakat, DPR RI, DPRD, maupun pemerintah daerah, khususnya di wilayah-wilayah terdampak, untuk bergerak bersama menjaga kelestarian alam Indonesia.

“Masyarakat pasti akan mendukung, asal pemerintah juga jujur. Harus ada gerakan bersama agar kerusakan serupa tidak meluas ke tempat-tempat lainnya yang notabene adalah kawasan wisata dan konservasi alam,” tutupnya.


Sebagaimana diketahui, kawasan Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu surga pariwisata bahari dunia dengan kekayaan biodiversitas laut yang sangat tinggi. Kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan dikhawatirkan akan mengancam potensi pariwisata yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat setempat. 

DPR DPR RI
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 2026

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 2026
Berita Terkini

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20262 Views

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 20260 Views

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 20260 Views

Desy Ratnasari Dorong Pemerintah Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Daerah

Agustus 27, 20262 Views

Presiden Prabowo Akan Buka Muktamar Ke-35 NU Disambut 2000 Santri

Agustus 27, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026115 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202665 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202618 Views
Pilihan Editor

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 2026

Botok dan Perwakilan Pendemo Hadir di Rapat Paripurna DPR, Puan: Gedung DPR Terbuka Terima Aspirasi

Agustus 27, 2026

Dipimpin Dasco, Rapat Paripurna DPR RI Setujui Pengesahan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

Agustus 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?