MataParlemen.id – Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) memperingati Hari Kebaya Nasional (HKN) 2026 di Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) Denpasar Bali, pada Jumat (24/7/2026), dengan mengusung tema “Pelestarian Kebaya Sejak Anak Sebagai Jati Diri Bangsa: Cinta Budaya, Bangga Berkebaya.”
Peringatan ini menjadi momentum untuk menegaskan bahwa pelestarian kebaya bukan sekadar menjaga warisan budaya, tetapi juga membangun karakter generasi muda Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023.
Penetapan tersebut merupakan bentuk komitmen negara dalam melestarikan kebaya sebagai warisan budaya bangsa sekaligus simbol identitas perempuan Indonesia.
Peringatan Hari Kebaya Nasional tahun ini juga memiliki makna istimewa karena berdekatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, sehingga menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya harus dimulai sejak usia dini melalui keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Pusat dan PBI Bali bersama berbagai komunitas perempuan, akademisi, pelaku budaya, mahasiswa, pelajar, pelaku UMKM, serta masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian kebaya sebagai bagian dari jati diri bangsa.
Ketua Umum PBI Rahmi Hidayati mengatakan bahwa Hari Kebaya Nasional bukan hanya perayaan tahunan, melainkan sebuah gerakan budaya yang bertujuan menanamkan rasa bangga terhadap kebaya kepada generasi muda.
“Perjuangan PBI tidak berhenti setelah kebaya ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional maupun diakui UNESCO. Tantangan kita sekarang adalah memastikan kebaya tetap hidup, dikenakan, dicintai, dan diwariskan kepada generasi muda sebagai bagian dari identitas bangsa Indonesia,” ujar Rahmi.
Menurut Rahmi, selama beberapa tahun terakhir PBI terus mengembangkan berbagai program edukasi seperti Kebaya Goes to School, Kebaya Goes to Campus, Kebaya Goes to Office, hingga Kebaya Goes to World, sebagai upaya mendekatkan kebaya kepada seluruh lapisan masyarakat.
“PBI percaya bahwa pelestarian budaya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, dunia usaha, media, dan masyarakat agar kebaya tetap relevan dengan perkembangan zaman,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua PBI Bali Gung Tini Gorda mengatakan melalui berbagai rangkaian kegiatan edukatif, kreatif, dan peduli lingkungan, mereka mengajak masyarakat untuk menanamkan rasa cinta budaya sejak dini, memperkuat peran perempuan dalam menjaga tradisi, serta membangun karakter generasi muda yang berbudaya, kreatif, dan cinta lingkungan.
Pelestarian Kebaya Dimulai Sejak Anak
Rangkaian Hari Kebaya Nasional 2026 di Bali dirancang untuk memperkenalkan kebaya kepada generasi muda melalui pendekatan edukatif, kreatif, dan sosial.
Kegiatan diawali dengan Mesatwa Bali dan Pelestarian Budaya yang melibatkan siswa SMA dan mahasiswa sebagai media memperkenalkan nilai-nilai budaya Bali dan Nusantara melalui tradisi bertutur, diskusi budaya, serta penguatan karakter berbasis kearifan lokal.
Acara juga dimeriahkan dengan Fashion Show dan Parade Kebaya Nusantara yang menampilkan keberagaman kebaya Indonesia bersama Jegeg Bagus Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas).
Selain itu, peserta dan tamu undangan disuguhkan berbagai pertunjukan seni budaya, mulai dari tari tradisional, musik, pembacaan puisi, hingga sesi berbagi pengalaman berkebaya oleh komunitas perempuan dari berbagai daerah.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba serta sertifikat penghargaan kepada sponsor dan mitra yang telah mendukung penyelenggaraan Hari Kebaya Nasional 2026.
Tidak hanya berfokus pada pelestarian budaya, kegiatan ini juga menghadirkan aksi sosial melalui penyerahan bantuan “Beras Sehat” kepada para penyapu jalanan di Kota Denpasar. Program tersebut menjadi simbol bahwa semangat berkebaya juga mengandung nilai kepedulian, gotong royong, dan solidaritas sosial.
Pemerintah Dorong Kebaya Menjadi Gerakan Nasional
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D., menyampaikan apresiasi kepada PBI yang dinilai berhasil menghubungkan pelestarian kebaya dengan pendidikan karakter generasi muda.
Menurut Prof. Warsito, kebaya bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan simbol jati diri bangsa yang mencerminkan keanggunan, martabat, dan kekuatan perempuan Indonesia.
“Kebaya Nusantara adalah bagian dari identitas bangsa. Anak-anak perlu mengenalnya sejak dini agar mereka tumbuh dengan rasa bangga terhadap budayanya sendiri. Pelestarian kebaya harus menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kebaya telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui mekanisme joint nomination. Karena itu, pengakuan internasional tersebut harus diikuti dengan komitmen seluruh elemen bangsa untuk terus melestarikannya.
Prof. Warsito juga mendorong pemerintah daerah menetapkan satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengenakan kebaya dan busana adat Nusantara sebagai bagian dari budaya kerja sekaligus teladan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia berharap PBI terus berkembang menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat karakter bangsa melalui budaya, khususnya dengan menjangkau generasi muda melalui sekolah, kampus, dan komunitas.
Budaya adalah Fondasi Indonesia Emas 2045
Senada dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. menegaskan bahwa kebaya merupakan simbol perjalanan perempuan Indonesia yang sarat dengan nilai kesederhanaan, keanggunan, ketangguhan, kesantunan, gotong royong, serta penghormatan terhadap budaya.
Menurut Menteri PPPA, perempuan bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga pendidik pertama dalam keluarga yang memiliki peran penting membentuk karakter anak.
“Menjaga budaya bukan berarti menolak perubahan. Budaya harus terus hidup, berkembang, dan dekat dengan generasi muda agar tetap relevan sepanjang zaman,” ujar Arifatul.
Dalam momentum Hari Anak Nasional ke-42 yang mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depannya”, Menteri PPPA mengingatkan bahwa pembangunan anak tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan, tetapi juga pembentukan identitas budaya.
Menurutnya, anak-anak Indonesia perlu mengenal kebaya bukan karena kewajiban, melainkan karena rasa bangga terhadap budaya bangsanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam menanamkan kecintaan terhadap budaya sejak dini.
Seorang ibu yang mengenalkan kebaya kepada putrinya, seorang ayah yang mengajak anak mencintai budaya daerah, maupun guru yang memperkenalkan keberagaman budaya di sekolah, sejatinya sedang membangun fondasi karakter bangsa.
Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong pemenuhan hak anak untuk mengenal, menikmati, dan mengembangkan kehidupan budaya sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak dan peraturan perundang-undangan nasional.
Menutup sambutannya, Menteri PPPA mengajak seluruh masyarakat menjadikan kebaya sebagai simbol persatuan dalam keberagaman, sekaligus memberikan dukungan kepada para penenun, pembatik, desainer, pengrajin, serta pelaku UMKM yang menjaga keberlangsungan warisan budaya tersebut.
Melalui peringatan Hari Kebaya Nasional 2026, PBI berharap kebaya semakin menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, tidak hanya sebagai busana tradisional, tetapi juga sebagai simbol karakter, kebanggaan nasional, dan perekat persatuan bangsa.
Semangat “Cinta Budaya, Bangga Berkebaya” diharapkan terus tumbuh di hati anak-anak Indonesia sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045. (awn)




