Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 2026

Tentang Kami

Mei 2, 2026

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Kapolri Tegaskan Akan Tangkap Pembuat Rusuh dan Proses Sesuai Aturan
Headline

Kapolri Tegaskan Akan Tangkap Pembuat Rusuh dan Proses Sesuai Aturan

RedaksiBy RedaksiSeptember 1, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai menjenguk korban aksi demonstrasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2023). (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya akan menangkap para pelaku kerusuhan. Dia mengatakan perusuh akan diproses hukum.

“Kami akan menangkap para pelaku pembuat kerusuhan dan memproses sesuai dengan aturan,” kata Sigit di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Sigit mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan terkait penanganan kericuhan di sejumlah wilayah. Dia mengatakan Polri berupaya menjaga situasi tetap kondusif agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.

“Perintah beliau untuk segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada sehingga masyarakat bisa melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh,” ucapnya.

Sebelumnya, demonstrasi terjadi di sejumlah wilayah pada pekan lalu. Demonstrasi itu berjalan tertib saat massa dari kelompok buruh dan mahasiswa menyampaikan aspirasi untuk menuntut perbaikan kebijakan, upah, hingga memprotes tunjangan anggota DPR.

Namun situasi memanas pada Kamis (28/8/2025) malam. Ada kelompok massa yang terlibat kericuhan.

Pada malam yang sama, kendaraan taktis (Rantis) Brimob melindas pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan hingga tewas. Peristiwa itu kemudian memicu demonstrasi lebih besar pada Jumat (29/8/2025).

Kericuhan pun sempat terjadi di sejumlah wilayah pada Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025). Selain kericuhan, penjarahan terjadi terhadap rumah sejumlah pejabat juga terjadi.

Polri telah memproses etik tujuh orang Brimob yang ada di dalam rantis pelindas Affan. Mereka dinyatakan melanggar kode etik. Mereka juga akan diproses secara pidana. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026
Berita Terkini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 20261 Views

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 20261 Views

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 20260 Views

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

DPR Nilai Keterlibatan UMKM di MBG Masih Kec

Mei 19, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

Pimpinan MPR Dorong Penguatan Energi dan Ekonomi Imbas Timur Tengah

Maret 10, 20263 Views

DPR Dukung Pemerintah RI untuk Desak PBB dan AS Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel

Mei 18, 20262 Views
Pilihan Editor

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?