Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Legislator Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
DPR

Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Legislator Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

RedaksiBy RedaksiJuni 5, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta mendesak pemerintah untuk mengirimlan pasukan penjaga perdamaian ke Palestina, pasca penyerangan Rumah Sa,kit (RS) Indonesia di Gaza.

“Penyerangan terhadap Rumah Sakit Indonesia bukan hanya tindakan keji yang melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap negara kita,” kata Sukamta, Kamis (5/6/2025).

Penyerangan terhadap RSI dinilai sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan serangan terhadap simbol kedaulatan dan kemanusiaan bangsa Indonesia. Apalagi, kata Sukamta, RSI dibangun dari donasi rakyat Indonesia melalui MER-C dan merupakan bangunan berstatus sipil yang menjalankan fungsi kemanusiaan universal, bukan militer.

“Bangunan ini mewakili Indonesia, berdiri dengan nama dan kehormatan bangsa. Maka, Israel harus bertanggung jawab di hadapan hukum internasional,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada Senin (2/5) lalu, pasukan Israel secara paksa mengosongkan RSI dengan mengusir staf medis dan pasien, termasuk pasien kritis dan anak-anak di ruang perawatan intensif.

Pasukan Israel diduga akan meledakkan RSI, seperti yang dilakukan terhadap Rumah Sakit Ginjal Noura Al-Kaabi sebelumnya. Sebelum evakuasi, pasukan Israel telah menghancurkan infrastruktur vital seperti pembangkit listrik, akses air, dan pasokan gas medis.

RSI merupakan rumah sakit terakhir yang masih beroperasi di wilayah utara Gaza, setelah RS Kamal Adwan dan RS Beit Hanoun ditutup akibat agresi.

Sukamta pun menilai aksi Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa IV tahun 1949 dan Statuta Roma yang menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas medis sipil merupakan kejahatan perang.

Sukamta menyerukan agar Pemerintah Indonesia mengambil langkah lebih konkret di panggung internasional. Sehingga memberikan tekanan penghentian kejahatan perang Israel.

“Pertama, Israel telah diputus bersalah oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas pendudukan dan genosida terhadap rakyat Palestina yang merupakan pelanggaran hukum internasional. Putusan ini harus di dorong implementasinya terhadap Israel,” papar Sukamta.

Anggota Komisi Hubungan Internasional DPR itu juga meminta Indonesia mendorong PBB mengirimkan pasukan perdamaian.

Selain itu, Sukamta meminta agar Indonesia menggalang dukungan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Saya juga mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengirimkan pasukan perdamaian PBB (Blue Helmets) guna menghentikan genosida dan melindungi rakyat Palestina,” tutur Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

“Termasuk menggalang dukungan negara OKI dan negara sahabat agar tragedi ini tidak dibiarkan terus berlanjut dan terjadi berulang kali,” imbuh Sukamta.

Selain itu, Sukamta juga mengajak masyarakat Indonesia terus menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap nasib rakyat Palestina. 

“Solidaritas bisa melalui doa, diplomasi, serta dukungan terhadap langkah hukum dan politik Indonesia di tingkat Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Legislator Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina”. (*)

DPR RI Politik
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?