Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Israel Lakukan Kejahatan di Masjid Al Aqsha, HNW Kecam Keras dan Minta Indonesia Bahas di Dewan Perdamaian
DPR

Israel Lakukan Kejahatan di Masjid Al Aqsha, HNW Kecam Keras dan Minta Indonesia Bahas di Dewan Perdamaian

RedaksiBy RedaksiFebruari 20, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, mengecam keras dan menolak kejahatan Israel di Masjid Al Aqsha yang kembali dilakukan sekalipun pada bulan Ramadhan.

Israel, jelang memasuki bulan Ramadhan, bahkan menangkap imam dan khatib Masjid Al Aqsha, yaitu Syaikh M Ali Al Abbasiy, dan membatasi jumlah jamaah shalat Jumat selama bulan Ramadhan.

Ia meminta agar Pemerintah Indonesia dan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang masuk dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BOP) untuk membahas kejahatan berulang Israel ini di Dewan Perdamaian agar bisa segera dihentikan.

Hal ini sebagai bagian dari perjuangan menghentikan kejahatan perang dan penjajahan serta menghadirkan perdamaian dengan two state solution sekalipun. Karena Masjid Al Aqsha berada di Jerusalem Timur, ibu kota negara Palestina nantinya.

Baca juga:

Komisi I DPR Harap Prabowo Suarakan Kemerdekaan Palestina di Rapat BoP

“Kejahatan Israel yang kembali berulang atas Masjid Al Aqsha ini semakin membuktikan Israel tidak menginginkan adanya perdamaian, apalagi berdirinya negara Palestina,. Tindakan ini sebagai penambah bukti Israel memang menjadikan Dewan Perdamaian sebagai kedok untuk melanjutkan agenda penjajahan atas Palestina sebagai tahapan mewujudkan klaim berdirinya negara Israel Raya yang batas-batasnya bahkan melebar ke berbagai kawasan negara di luar Palestina. Ini harus segera dihentikan oleh Indonesia bersama negara-negara anggota OKI yang di BOP,” tegasnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

HNW, sapaan akrabnya, meminta Pemerintah Indonesia menjadi terdepan bersama negara-negara sahabat dalam OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian, seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, Qatar, dan lain sebagainya, untuk mengangkat masalah ini sebagai salah satu bahasan utama.

“Negara-negara anggota OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut seharusnya menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsha dan kebebasan menjalankan ajaran agama (Islam) di dalamnya sebagai syarat penting hadirnya perdamaian dan penghentian perang,” ujarnya.

“Dan ini juga kelanjutan bukti konsistensi perjuangan OKI mewujudkan tujuan dihadirkannya OKI yang dibentuk pada tahun 1969, yang salah satu tujuan utamanya adalah menyelamatkan Masjid Al Aqsha, yang hingga kini bukan makin selamat, malah makin mengkhawatirkan dan karenanya memerlukan pembelaan tambahan. Ini yang harus diingatkan bersama-sama kepada negara-negara OKI yang tergabung dalam Dewan Perdamaian sebagai bukti bahwa keberadaan mereka di BOP memang benar bisa efektif untuk menghentikan perang dan penjajahan menuju berdirinya negara Palestina merdeka yang sudah diakui oleh 153 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tambahnya.

Meski begitu, HNW juga menyadari bahwa isu kebebasan menjalankan agama di Masjid Al Aqsha bukan hanya urusan OKI, melainkan juga terkait dengan semua negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

\Karena sejak 2016 lalu, UNESCO, yang merupakan badan PBB yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan, telah menetapkan Al Aqsha sebagai situs warisan umat Islam.

“Jadi legitimasi umat muslim untuk beribadah di sana sangat kuat dan harus dijamin hak-haknya, dan karenanya ketika terus dilanggar oleh Israel, mestinya juga terus dibela dan diperjuangkan, termasuk melalui BOP,” ujarnya.

HNW juga menambahkan bahwa kebebasan warga Palestina untuk beribadah juga dijamin dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang telah ditetapkan sejak 1948 dan menjadi pegangan bagi seluruh negara di dunia.

“Bila DUHAM masih menjadi acuan bersama, maka seluruh negara anggota PBB seharusnya menolak dan menghentikan kejahatan dan pembatasan kegiatan agama di Masjid Al Aqsha oleh Israel,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW juga mengingatkan mukadimah DUHAM yang perlu menjadi acuan bersama, yakni yang berbunyi bahwa, ‘Menimbang, bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi dengan supremasi hukum, supaya orang tidak akan terpaksa memilih jalan pemberontakan sebagai usaha terakhir guna menentang kelaliman dan penjajahan.’

Ia mengatakan ini yang menggambarkan kondisi di Palestina saat ini, di mana rakyat Palestina terpaksa untuk melakukan perlawanan karena hak-haknya untuk beribadah dan untuk tidak dijajah masih tidak diberikan hingga saat ini.

“Oleh karenanya, bila perdamaian memang ingin dihadirkan melalui BOP, maka sudah sepantasnya hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan merdeka harus segera diberikan dalam kerangka supremasi hukum yang kuat. Dan mengoreksi laku jahat Israel atas Masjid Al Aqsha melalui BOP juga bisa menjadi penanda konsistensi dan keseriusan menghentikan perang, menghadirkan perdamaian, dan membela Palestina merdeka,” pungkasnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?