MataParlemen.id – Komisi XIII DPR akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu (30/9/2026), menyusul temuan hunian mewah di dalam lapas tersebut.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, sidak dilakukan untuk mengecek langsung keberadaan hunian mewah yang disebut berkaitan dengan pegawai lapas. Komisi XIII juga akan menelusuri sumber anggaran pembangunan hunian tersebut.
“(Sidaknya) Rabu, nanti kita standby jam 09.00 WIB,” katanya kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Senin (28/9/2026).
Willy mengatakan, sidak dilakukan setelah adanya perbedaan penjelasan antara Ombudsman dan pihak Lapas Cibinong terkait keberadaan hunian mewah tersebut. Menurut Willy, pihaknya ingin mengetahui asal-usul pembangunan hunian tersebut, termasuk sumber anggaran yang digunakan.
Ia menilai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, belum dapat menjelaskan sumber anggaran hunian yang disebut milik pegawai tersebut.
“‘Ini mata anggarannya dari mana?’ Enggak bisa jawab. Kalau kemudian kami ke sana, lebih bagus daripada berdebat kusir, kami lakukan pengecekan dokumen. Nanti kami akan periksa anggaran 2022,” katanya.
Selain melakukan sidak, Komisi XIII DPR juga berencana memanggil Ombudsman pada pekan depan. Willy mengatakan, Ombudsman akan dimintai penjelasan terkait hasil investigasi mengenai hunian mewah di Lapas Cibinong. DPR juga akan membandingkannya dengan hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Hasil sidaknya Ombudsman dengan hasil investigasinya Inspektorat (akan dibandingkan). Jadi biar kemudian dikonfrontasi. Di mana slack-nya, di mana miss-nya, di mana enggak gathuk-nya, di mana kemudian lubang-lubangnya. Baik lubang besar ataupun lubang kecil, atau lubang angin,” katanya.
Komisi XIII DPR berharap pemeriksaan langsung dan pemanggilan Ombudsman dapat memperjelas perbedaan informasi mengenai hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk sumber anggaran pembangunannya.(erc)




