MataParlemen.id-Anggota Komisi X DPR, Muhammad Hilman Mufidi meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pengawasan dalam implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat.
“Kemendikdasmen harus meningkatkan pengawasan agar program ini benar-benar tepat sasaran,” kata Hilman di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Menurut Hilman, hingga kini pemerintah dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menindak dugaan praktik pungli yang disebut-sebut terjadi dalam proses penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
“Informasi tentang adanya pungutan liar dalam Program Indonesia Pintar ini memang telah lama terdengar. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dan tuntas dari kementerian untuk menyikat oknum-oknum tersebut. Ini sangat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya dibantu, bukan malah diperas,” kata dia.
Baca juga:
Hilman menilai penguatan pengawasan dapat dilakukan melalui berbagai langkah, salah satunya dengan memberikan pendampingan intensif kepada calon penerima PIP.
“Salah satu solusinya adalah memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan intensif terhadap calon penerima PIP,” ujar Hilman.
Ia menjelaskan bahwa salah satu celah terjadinya pungli dalam program tersebut adalah rendahnya literasi administrasi di kalangan penerima bantuan.
Banyak orang tua siswa yang belum memahami prosedur pencairan dana PIP sehingga mudah terjebak pada jasa perantara atau oknum yang menjanjikan kemudahan proses dengan meminta imbalan tertentu.
Menurut Hilman, kondisi tersebut membuat masyarakat rentan menjadi korban pungli karena mereka menyerahkan seluruh proses administrasi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Penerima maupun orang tua sering kali tidak tahu tahapan administrasinya. Akhirnya, mereka menyerahkan prosesnya kepada oknum yang berpotensi melakukan pungli. Jika ada pendampingan resmi dari pemerintah daerah atau dinas terkait, potensi pungli ini bisa ditekan habis,” katanya.
Legislator dari Jawa Timur itu juga menyoroti terus meningkatnya jumlah penerima PIP setiap tahun. Pada 2023, tercatat sebanyak 18,10 juta siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK menerima bantuan tersebut. Jumlah itu meningkat menjadi 18,59 juta siswa pada 2024 dan 18,60 juta siswa pada 2025.
Dengan jumlah penerima yang sangat besar, Hilman menilai pengawasan manual tidak lagi memadai. Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat digitalisasi sistem penyaluran dan pengawasan program.
“Kami terus mendorong transparansi program ini dengan penguatan digitalisasi karena dengan jumlah penerima yang mencapai belasan juta jiwa, pengawasan manual saja tidak akan cukup,” kata Hilman.
Ia berharap penguatan pengawasan dan transparansi dapat memastikan Program Indonesia Pintar benar-benar membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa terbebani praktik pungutan liar. (ira)


