Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 2025

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 2025

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol di Bantul: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
DPD

Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol di Bantul: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan

RedaksiBy RedaksiAgustus 7, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DI. Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DI. Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan kritik tegas terhadap penanganan kasus lima orang pemain judi online (judol) yang ditangkap oleh Polda DIY karena diduga merugikan bandar.

Gus Hilmy, sapaan akrabnya, mempertanyakan logika hukum yang digunakan dan menilai penanganan kasus ini berpotensi menyimpang dari prinsip keadilan dan akal sehat.

“Ini janggal. Yang dilaporkan adalah kerugian dari sistem yang jelas-jelas ilegal, yaitu platform judi online. Tapi yang ditangkap justru lima orang pengguna yang katanya merugikan bandar. Pertanyaannya, mengapa situsnya tidak ditindak? Dan siapa sebenarnya pelapornya?” ujar Gus Hilmy dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis, (7/8/2025).

Diketahui bahwa kasus ini bermula dari laporan kerugian senilai Rp477 juta dari pihak situs judi online. Namun, aparat menyatakan bahwa pelapor bukanlah bandar dan tidak memiliki keterkaitan dengan sindikat. Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan.

“Kalau pelapor tahu itu judi online, berarti ia juga bagian dari sistem ilegal itu. Mengapa justru dianggap sebagai korban? Ini logika hukum yang terbalik. Pelapor juga harus diperiksa. Ini bukan penegakan hukum, ini pembiaran terhadap kejahatan berjaringan, tajam ke bawah tumpul ke bandar,” tegas salah seorang Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik perjudian online, baik pemain, operator, pemilik situs, maupun pelapor kerugian bandar, semuanya berada dalam lingkaran tindak kriminal.

“Membantu kejahatan adalah kejahatan. Kalau seseorang mengoperasikan atau bahkan hanya melaporkan kerugian dari bisnis kriminal, maka ia tetap bagian dari jaringan kriminal itu. Tidak bisa dipisah-pisahkan sesuai kepentingan,” tegas Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Menurutnya, jika hukum hanya menyentuh pengguna kecil, tetapi tidak menyentuh situs dan jaringan di baliknya, maka publik bisa menilai bahwa aparat telah bertindak tidak adil.

“Bayangkan kalau ada bandar narkoba yang lapor ke polisi karena ditipu kurirnya, lalu yang ditangkap hanya kurirnya, bandarnya dibiarkan. Ini contoh absurditas hukum yang tidak boleh terjadi dalam kasus judi online,” kata Anggota Pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut.

Gus Hilmy juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak menyeluruh dengan menutup situs, melacak aliran uang, menelusuri identitas pengelola, dan menyeret semua pihak yang terlibat ke ranah hukum.

“Kasus ini tidak boleh berhenti di lima nama yang ditangkap itu saja. Situsnya harus ditutup, pengelolanya dicari, pelapor juga harus diperiksa. Kalau tidak, kita harus bertanya: siapa sebenarnya yang sedang dilindungi dalam kasus ini? Mari kita awasi bersama,” pungkas Gus Hilmy. (*)

DPD RI Judol
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 2025

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 2025

Formappi Minta DPR Segera Berhentikan Sementara Satori dan Heri Gunawan

November 27, 2025
Berita Terkini

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 20251 Views

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 20253 Views

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 20256 Views

Partai Gerindra Konsisten Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas Bertahun-tahun

Desember 8, 20252 Views

Cucun Sjamsurijal Apresiasi Kekompakan Wartawan Parlemen dan Dorong Penguatan Pemberitaan Berimbang

Desember 6, 20250 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 20256 Views

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 20253 Views

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 20251 Views
Pilihan Editor

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 2025

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 2025

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 2025

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2025 MataParlemen. Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?