MataParlemen.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk anggota dewan komisioner yang baru untuk menggantikan sejumlah anggota yang mundur sebelumnya.
OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua OJK.
“OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan pejabat pengganti anggota dewan komisioner (ADK),” tulis OJK dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Penetapan Anggota Dewan Komisioner pengganti ditetapkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Sabtu (31/1).
OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen sebagai pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi yang sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Asep Kripto sebagai pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
“Penunjukan ADK pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” tulis OJK.
Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku secara efektif sejak 31 Januari 2026.
Tidak Ada Kekosongan
Ketua OJK baru Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penunjukkan dirinya sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK agar tidak ada kekosongan jabatan di badan otoritas saat ini.
Dia menjelaskan bahwa dirinya akan mengemban tiga jabatan sekaligus, begitu juga dengan Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK)
“Berdasarkan hasil rapat internal DKOJK mengangkat saya sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK. Sementara, tugas kami sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, juga tetap kami emban,” kata Friderica dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (31/1/2026) malam.
Rangkap jabatan serupa juga diberikan kepada Hasan Fawzi sebagai KE PMDK menggantikan Inarno, serta menjalankan tugas lamanya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
“Jadi tidak ada kekosongan yang bisa kami sampaikan dan kami memastikan bahwa seluruh kebijakan, program kerja, tugas OJK terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya. Kita tetap mengedepankan yang terbaik untuk kemajuan stabilitas sektor jasa keuangan,” tegas wanita yang akrab disapa Kiki.
OJK telah mengumumkan Friderica sebagai Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK yang baru, serta Hasan Fawzi sebagai pengganti KE PMDK, Sabtu (31/1).
Sebelumnya, empat pejabat OJK mengundurkan diri bersama pada Jumat (30/1), imbas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama dua hari beruntun.
Beberapa nama tersebut adalah Ketua Dewan Komisioner (DK)OJK, Mahendra Siregar dan Wakil Ketua DK OJK sebagai Ketua Komite Etik Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.
Selain Mahendra, pejabat OJK lainnya turut mengundurkan diri. Dia adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi.
Ada juga Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK(DKTK) I. B.Aditya Jayaantara, yang baru dilantik Senin (5/1/2026).
Pengunduran diri tersebut menyusul langkah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman yang lebih dulu mundur, Jumat (30/1/2026) pagi.
Apa penyebab mundurnya pejabat OJK?
Mundurnya para pejabat OJK dan BEI merupakan imbas anjloknya IHSG pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026) hingga 8 persen.
Badai itu muncul setelah perusahaan pembobotan saham Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pembekuan sementara perlakuan indeks saham-saham Indonesia.
Kebijakan itu mencakup pembekuan seluruh kenaikan bobot saham Indonesia, penghentian penambahan saham baru ke dalam indeks MSCI, serta tidak adanya kenaikan kelas saham di seluruh segmen indeks.
Efeknya, IHSG anjlok selama dua terakhir hingga menyebabkan penghentian perdagangan sementara (trading halt).
Adapun pada perdagangan Jumat (30/1) sore, IHSG ditutup di level 8.329 menguat 97,40 poin atau naik 1,18 persen dari perdagangan sebelumnya. (ira)




