Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Fraksi Golkar MPR RI Fokus Isu Pendidikan, Obligasi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat
DPR

Fraksi Golkar MPR RI Fokus Isu Pendidikan, Obligasi Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat

RedaksiBy RedaksiJanuari 21, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Fraksi Partai Golkar MPR RI memaparkan sejumlah kegiatan selama 2025, khususnya terkait dengan pengembangan di bidang pendidikan. Adapun di tahun 2026, obligasi daerah juga menjadi perhatian sebagai solusi atas kebijakan efisiensi anggaran terhadap pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menyampaikan bahwa terkait isu pendidikan.

Dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945, pendidikan seharusnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.

Namun dalam faktanya kata dia, alokasi tersebut belum sepenuhnya mencapai 20 persen.

“Karena sebagian besar anggaran justru dialokasikan ke pos-pos lain. Oleh karena itu, isu ini kami angkat. Kita bersyukur Alhamdulillah Pemerintah menyambut positif kegiatan kami. Dan pada tahun 2026 sudah terjadi perubahan terhadap alokasi anggaran untuk pendidikan kita,” ujar pria yang akrab disapa Mekeng ini dalam Konferensi Pers, di Ruang Rapat Pimpinan Fraksi Golkar, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ia pun berharap ke depan anggaran pendidikan semakin meningkat, demi potret dan kualitas pendidikan nasional juga semakin baik.

Sebab Mekeng percaya bahwa sebuah bangsa akan maju apabila pendidikannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Selain soal pendidikan, pihaknya menekankan perihal obligasi (municipal bond) daerah sejak September 2025 lalu.

Hal itu dilakukan sebab banyak daerah yang mengalami tekanan fiskal pasca kebijakan efisiensi anggaran pusat ke daerah.

“Oleh karena itu, kami menawarkan sebuah solusi yang telah diterapkan di berbagai negara, yaitu penerbitan obligasi daerah, atau dalam istilah asing disebut municipal bond. Kami telah melaksanakan empat kegiatan sarasehan nasional, yaitu di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Bali,” tutur Mekeng.

Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) rencananya akan menjadi lokasi sarasehan nasional dalam waktu dekat ini.

Kemudian dijeda untuk sementara saat memasuki bulan puasa dan dilanjutkan kembali pasca lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah di daerah Jawa Timur dan Sumatera Selatan.

“Setelah seluruh rangkaian ini selesai, kami akan menyusun sebuah naskah akademik yang akan diserahkan kepada DPR untuk diproses menjadi Rancangan Undang-Undang tentang obligasi daerah. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar juga akan mengkaji berbagai isu konstitusional lainnya,” sambungnya.

Mekeng menyebut bahwa masih banyak isu yang perlu diselesaikan, termasuk isu kemiskinan dan kesehatan sebagai hak rakyat untuk segera mendapatkan perhatian negara.

Ia menegaskan berbagai isu tersebut akan kami bahas sepanjang tahun 2026.

“Sehingga kinerja Fraksi Partai Golkar di MPR dapat diukur secara kasat mata. Inilah yang ingin kami sampaikan, bahwa Fraksi Partai Golkar MPR siap untuk berkarya lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ferdiansyah menambahkan bahwa pihaknya juga akan membahas isu-isu lain yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan amanat pasal-pasal dalam konstitusi.

Seperti halnya dengan polemik kesenjangan sosial. Termasuk mengenai isu fakir miskin dan anak-anak terlantar.

“Di mana pembahasan ini berkaitan juga dengan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menyangkut hak-hak dasar warga negara, baik dari sisi kondisi yang terjadi maupun implementasinya,” sambungnya.

Dari kajian ini, selanjutnya akan didiskusikan dan disampaikan dalam rapat DPR RI maupun kepada pemerintah, agar manatkan dalam konstitusi setidaknya dapat mengurangi berbagai permasalahan yang ada.

“Kita semua mengetahui bahwa di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terdapat tiga pokok tujuan yang harus dicapai oleh bangsa ini. Pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Kedua, mewujudkan kesejahtelraan rakyat. Ketiga, menjalankan hubungan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” pungkasnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?