Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Pemerintah Iran Sebut Ziarah Delegasi Tingkat Tinggi Indonesia Cermin Eratnya Persahabatan

Juli 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Forum Purnawirawan Prajurit TNI Kirim Lagi Surat ke DPR-MPR dan DPD RI Desak Pemakzulan Gibran
DPD

Forum Purnawirawan Prajurit TNI Kirim Lagi Surat ke DPR-MPR dan DPD RI Desak Pemakzulan Gibran

RedaksiBy RedaksiAgustus 29, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wapres Gibran Rakabumin Raka (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) kembali berkirim surat ke DPR-MPR dan DPD RI untuk meminta tanggapan atas surat pertama terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Surat Nomor: 005/FPP-TNI/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 itu ditandatangani empat tokoh penting FPP TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Surat Surat berkop Purna Wira Satya Bhakti Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut telah diserahkan oleh Forum Purnawirawan TNI ke Sekretariat DPR-MPR pada 27 Agustus 2025.

Dalam surat, disebutkan bahwa surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain itu disebutkan bahwa juga ditembuskan kepada Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, M Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11, Boediono, Wakil Presiden RI ke-13, K.H Ma’ruf Amin.

Selanjutnya juga ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara, Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Ketua Dewan Harian Nasional 1945, Ketua PEPABRI, Ketua PPAD, PPAL, PPAU, para Ketua Umum Partai Politik, para Ketua Umum Organisasi Masyarakat, para Ketua Umum Organisasi Keagamaan, seluruh civil society.

Berikut Petikan Surat dari FPP TNI:

Bismillahirahmannirahim

Assalaamu’alaikum Wr. Wb.

Salam kebangsaan dan salam sejahtera kami ucapkan untuk Bapak/Ibu Ketua, seluruh anggota dan seluruh jajaran MPR RI, DPR RI, serta DPD RI. Semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamin.

Kami, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) mengucapkan salam hormat dan penghargaan atas komitmen Bapak/Ibu sekalian dalam menjaga marwah konstitusi dan kedaulatan rakyat melalui lembaga tinggi negara yang terhormat ini.

Sebagai baglan dari masyarakat yang menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat, melalui surat ini FPP TNI meminta tanggapan sungguh-sungguh terhadap surat resmi pertama Nomor 003/FPPTNI/V/2025 Tanggal 26 Mei 2025 yang telah dikirim kepada pimpinan MPR RI, DPR RI dan tembusan ke DPD RI, terkait dengan usulan pemakzulan Wakil Presiden Sdr. Gibran Rakabuming Raka.

Alasan pemakzulan tersebut, karena kami menilai adanya pelanggaran serlus terhadap etika konstitusi, dugaan pelanggaran etik dan moral serta putusan MK No: 90/PUU-21/2023 yang terindikasi terjadi kejahatan konstitusional yang dilakukan secara terencana dan terorganisir.

Gibran adalah anomali dari sebuah sistem kekuasaan dan timbul dari rekayasa yang sistematis. Gibran menjadi Wakil Presiden bukan karena prestasi, tetapi melalui nepotisme keluarga Jokowi melalui pelanggaran konstitusi yang dikemas oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Sdr. Anwar Usman, paman Sdr. Gibran.

Semua hal yang menyangkut dengan alasan pemakzulan sudah kami sampaikan dalam surat sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada respon atau tindaklanjut terhadap surat tersebut.

Kami memahami bahwa proses politik dan konstitusional membutuhkan waktu, pertimbangan mendalam, serta dinamika internal di masing-masing partai politik.

Namun demikian, sebagai warga negara dan bagian dari komponen bangsa yang telah mengabdikan diri untuk tegaknya kedaulatan negara, kami merasa berkewajiban moral dan konstitusional untuk kembali mengingatkan dan mendesak agar aspirasi rakyat ini mendapat perhatian dan tindak lanjut nyata, demi menjaga integritas lembaga kenegaraan dan supremasi konstitusi Republik Indonesia Kami percaya bahwa lembaga-lembaga tinggi negara yang Bapak/Ibu pimpin akan bertindak berdasarkan amanah konstitusi, dengan menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan individu.

Oleh karena itu, dengan ini kami minta:

  1. Surat kami sebelumnya dapat ditanggapi sebagai bentuk penghormatan atas partisipasi publik.
  2. Dapat membuka ruang dialog publik atau dengar pendapat guna membahas secara terbuka masalah ini.
  3. Usulan pemakzulan ini dapat dimasukkan ke dalam agenda resmi lembaga yang Bapak/Ibu pimpin.

Demikian surat ini kami sampaikan, besar harapan kami Bapak/Ibu. Pimpinan Lembaga dapat menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan konstitusi. Atas perhatian dan tanggapannya, kami ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb.

Di bagian terakhir, surat tersebut ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. (*)

FPP TNI Gibran Rakabuming Raka Pemakzulan Gibran
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Kemenkes Didesak Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV pada Bayi

Juli 13, 2026

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026
Berita Terkini

Kemenkes Didesak Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV pada Bayi

Juli 13, 202618 Views

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 20265 Views

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 20262 Views

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 20262 Views

Udang Kebumen Tembus Pasar AS, Darori Komisi IV DPR F-Gerindra Soroti Dampaknya bagi Warga

Juli 12, 20265 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026301 Views

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026255 Views

Prof Sufmi Dasco Ahmad, Politikus Senyap yang Menjembatani Stabilitas Politik Nasional

Juli 3, 202653 Views
Pilihan Editor

Kemenkes Didesak Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV pada Bayi

Juli 13, 2026

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?