MataParlemen.id-Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae, mengungkapkan bahwa maraknya praktik modifikasi kapal yang tidak sesuai peruntukan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan laut di Indonesia. Ia menekankan perlunya tindakan tegas dari Kementerian Perhubungan terhadap praktik ilegal ini.
“Banyak kapal LCT yang seharusnya untuk mengangkut barang, diubah menjadi kapal penumpang. Bahkan tonasenya juga diubah seenaknya dari 3.000 GT menjadi 5.000 GT. Ini seperti praktik ‘odol’ di laut. Ini berbahaya,” kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).
Ridwan menyamakan kondisi ini dengan pelanggaran muatan berlebih di jalan raya yang kerap menimbulkan kecelakaan, namun dalam hal ini terjadi di laut dan berisiko lebih fatal karena menyangkut nyawa banyak orang di tengah pelayaran.
Ia menilai lemahnya pengawasan dan absennya penegakan hukum yang tegas menjadi faktor utama yang memungkinkan praktik modifikasi kapal ilegal terus berlangsung.
Untuk itu, ia mendesak Ditjen Perhubungan Laut agar memperketat pengawasan terhadap proses sertifikasi dan perizinan kapal.
“Setiap kapal harus dicek secara menyeluruh. Jangan ada toleransi terhadap kapal yang tidak sesuai spesifikasi. Jika tidak layak, jangan diberangkatkan. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Ridwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Diketahui, kecelakaan KMP Tunu Jaya Pratama terjadi pada Juli 2025 ketika kapal tenggelam saat berlayar di Selat Bali.
Peristiwa ini menewaskan sejumlah penumpang dan memaksa evakuasi darurat di tengah cuaca buruk.
Lalu KM Barcelona 5 mengalami kebakaran di perairan Talaud, Sulawesi Utara, yang menyebabkan kerugian besar dan memicu kekhawatiran atas kelayakan armada penyeberangan di Indonesia. (*)




