MataParlemen.id-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 27 Januari 2026 menetapkan Adies Kadir sebagai sebagai hakim Mahkamah Konstitusi usulan dari Senayan.
Adies akan menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang purna tugas pada Februari 2026.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memimpin pengambilan keputusan itu dengan bertanya kepada anggota dewan yang hadir dalam paripurna.
“Kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR RI atas usulan mengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Saan di Kompleksi DPR, Jakarta, Selasa.
Anggota dewan lantas serempak mengucapkan kata ‘setuju’. Kemudian Saan mengetuk palu sidang sebagai bentuk pengesahan Adies Kadir sebagai hakim MK usulan DPR.
Dengan telah disetujuinya Adies Kadir sebagai calon Hakim MK, menurut dia, DPR RI pun telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal Pergantian Antarwaktu (PAW) Pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman selaku komisi yang memproses pencalonan itu, mengatakan bahwa perlu adanya penguatan dalam lembaga MK untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsi yang hakiki.
Dia menilai MK memerlukan sosok halim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum.
“Sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah MK,” kata Habiburokhman.
Usai disahkan sebagai Hakim Konstitusi MK, Adies Kadir berterima kasih atas penunjukan dirinya sebagai hakim MK. Di sisi lain, ia mengaku agak sedih karena harus meninggalkan Komisi III DPR.
“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” kata Adies Kadir.
Adies mengaku sudah 3 periode menempati pos yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan itu.
Ia mengungkap suasana kekeluargaan yang erat di Komisi III DPR, yang membuat dirinya betah.
“Sejak 2014 saya jadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini sudah masuki periode ke-3 saya sudah berada di Komisi III,” ujarnya.
“Karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” lanjut Adies.
Meski begitu, Adies mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai Hakim MK.
Ia berjanji akan menjaga konstitusi di Indonesia.
“Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” ujarnya. (ira)


