MataParlemen.id- Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR telah melakukan koordinasi dan diskusi mendalam bersama pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta jajaran direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030.
Pertemuan terkait langkah-langkah pembenahan tata kelola pasar modal ke depan. Selain itu, pertemuan juga dilakukan sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor keuangan nasional dengan mengawal reformasi tata kelola pasar modal dan penguatan pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Kami barusan sudah melakukan koordinasi dan kemudian diskusi yang panjang bagaimana kemudian OJK yang baru dan Direktur Bursa (Efek Indonesia) yang baru untuk membenahi tata kelola bursa sehingga lebih baik ke depannya,” ujar Dasco dalam konferensi pers bersama pimpinan OJK dan direksi baru BEI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Dasco, DPR juga meminta OJK untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas pasar modal agar kepercayaan investor semakin meningkat.
Ia menegaskan, sejumlah kesepakatan telah dicapai guna memastikan reformasi yang sedang berjalan dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan integritas dan transparansi bursa.
Pernyataan tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sebagaimana diamanatkan konstitusi, terutama dalam memastikan lembaga-lembaga sektor keuangan menjalankan tugasnya secara akuntabel demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, mengumumkan tujuh direktur BEI yang telah lolos proses fit and proper test OJK dari total 28 kandidat yang diajukan melalui empat paket calon direksi.
Mereka adalah Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama, Saidu sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi, Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan dan SDM, Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan, Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan, serta Irfan Susandi sebagai Direktur Perdagangan.
Friderica menegaskan bahwa direksi baru tersebut diminta untuk melanjutkan reformasi integritas pasar modal yang selama beberapa bulan terakhir menjadi fokus pembenahan regulator. Menurutnya, penguatan tata kelola merupakan kunci agar pasar modal Indonesia semakin dipercaya investor domestik maupun global.
“Kami meminta mereka berkomitmen memberikan yang terbaik untuk pengembangan Bursa Efek Indonesia ke depan, mengedepankan tata kelola dan melanjutkan reformasi integritas di pasar modal,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BEI terpilih, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa jajaran direksi periode 2026–2030 berkomitmen melanjutkan reformasi pasar modal, meningkatkan transparansi, memperkuat integritas, serta memperdalam pasar dari sisi permintaan maupun penawaran.
Menurut Jeffrey, langkah tersebut penting untuk mewujudkan Bursa Efek Indonesia sebagai bursa kelas dunia yang mampu bersaing dengan bursa-bursa besar internasional.
Penguatan tata kelola pasar modal menjadi isu yang sangat relevan di tengah meningkatnya peran pasar modal dalam pembiayaan pembangunan nasional. Hingga pertengahan 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah melampaui 17 juta Single Investor Identification (SID), meningkat signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Di sisi lain, kebutuhan pendanaan dunia usaha dan target pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5 persen menuntut pasar modal yang semakin kredibel, transparan, dan efisien.
Karena itu, keterlibatan DPR RI dalam mengawal reformasi sektor keuangan dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang ditempuh regulator dan pelaku pasar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance), sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, serta Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal Bawazier. (ira)





