MataParlemen.id-DPR RI menggelar rapat perdana panitia khusus (Pansus) terkait penyelesaian reforma agraria hari ini.

Rapat Kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Desa, Menteri ATR/BPN hingga Wakil Menteri Kehutanan. Rapat terselenggara di Ruang Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang juga Koordinator Tim Pansus Reforma Agraria DPR RI.

Tampak hadir di lokasi Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hingga Wamenhut Rohmat Marzuki. Saan menyebut rapat kerja hari ini menyikapi ribuan desa yang masih tertinggal di RI.

“Hari ini berdasarkan juga banyak masukan kenapa rapat pertama ini kita mengundang Menteri Desa ATR/BPN, Tansmigrasi, Kehutanan dan juga Kemendagri Ini terkait dengan desa-desa yang masih, ada ribuan desa di Indonesia ini yang masih kategori tertinggal,” kata Saan dalam rapat.

Saan mengatakan upaya peningkatan infrastruktur di desa tertinggal terhambat lantaran akses yang minim. Ia berharap ada pergerakan yang masif dari pemangku kebijakan.

“Nah kenapa di sini masuk dalam kategori tertinggal, karena ada dalam statusnya di kawasan hutan sehingga akses untuk bisa melakukan berbagai upaya itu agak terhambat dengan status alasannya satus desanya yang ada dalam kawasan,” ujar Saan.

Ia menyebut hal ini berdampak ke jutaan penduduk di desa terkait dengan pelayanan hingga infrastruktur. DPR RI meminta penjelasan yang rinci kepada sejumlah menteri.

“Dan ini juga tentu berdampak terhadap jutaan rakyat kita penduduk yang ada di desa itu untuk bisa mendapatkan berbagai akses apakah akses kemudahan infrastruktur, pelayanan, semua itu berdampak ke penduduk di sekitar desa itu,” kata Saan.

“Berangkat dari itu semua kita ingin dalam kesempatan rapat pertama ini mendapatkan data penjelasan dan nanti kita rumuskan penyelesaiannya terkait dengan itu seperti apa. Tapi hari ini kita ingin mendengarkan, mendapatkan penjelasan nanti dari Menteri Desa,ATR/BPN, Menteri Transmigrasi dan juga Kemendagri, biar nanti kita tahu jumlah desa yang pastinya seperti apa,” imbuhnya.

Diketahui, DPR RI secara resmi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 2 Oktober 2025, silam.

Pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis lembaga legislatif dalam menyelesaikan berbagai konflik lahan dan agraria yang melibatkan masyarakat, korporasi, dan negara di berbagai wilayah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, menyambut baik pembentukan Pansus tersebut, dan menegaskan bahwa lembaga ini akan menjadi ruang kerja lintas fraksi untuk merumuskan solusi konkret terhadap beragam konflik agraria yang telah menahun, termasuk di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara yang baru saja dikunjungi oleh Komisi XIII DPR RI.

“Kita berharap, ketika nanti Pansus sudah bekerja, semua persoalan konflik agraria yang melibatkan rakyat dengan korporasi maupun dengan negara dapat ditemukan solusinya bersama. Kalau memang rakyat harus dimenangkan, maka itu harus dimenangkan. Kebenaran dan keadilan dalam konflik agraria nanti ditentukan melalui mekanisme yang taktis dan objektif,” ujar Sugiat, Jumat (3/10/2025).

Sugiat menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan berperan aktif dalam mendukung kerja Pansus, terutama dalam fungsi pengawasan dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komnas HAM.

Menurutnya, pembentukan Pansus ini menjadi wujud nyata komitmen DPR RI untuk menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan hak asasi bagi rakyat kecil.(ira)

Share.
Exit mobile version