MataParlemen.id-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bersama pemerintah, serikat pekerja, unsur kepolisian, dan penasihat khusus presiden.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya ancaman PHK di berbagai sektor industri yang berpotensi berdampak terhadap puluhan ribu pekerja.

Hal ini disampaikan Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026), usai rapat yang dihadiri Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi.

Kemudian Menteri Ketenagakerjaan Yasserli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwawea, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal.

Baca juga:

“Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR. Tadi rapat diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, kemudian Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Serikat Pekerja Pak Andi Gani, Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja,” ujar Dasco kepada wartawan.

Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini, koordinasi lintas lembaga diperlukan agar pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja memiliki langkah yang sama dalam menghadapi ancaman PHK yang mulai meningkat di berbagai sektor industri.

Urgensi pembentukan Satgas semakin mengemuka di tengah meningkatnya tekanan terhadap dunia usaha.

Saat ini sekitar 55 ribu buruh berpotensi terdampak PHK akibat melonjaknya harga gas industri dari sekitar 6 dolar AS menjadi 23 dolar AS per MMBTU.

Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak hanya memengaruhi industri keramik, tetapi juga merembet ke sektor tekstil dan industri padat karya lainnya.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan koordinasi antara DPR dan pemerintah akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan langkah mitigasi berjalan efektif.

“Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Dari DPR nanti akan dipimpin oleh (Wakil Ketua DPR RI) Pak Cucun Samsurijal,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menjelaskan Satgas akan memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta akar persoalannya, mulai dari persoalan pasokan energi, penurunan permintaan pasar, hingga konflik internal manajemen perusahaan.

Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Satgas dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan serta mitigasi terhadap potensi PHK.

“Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK,” ujar Prasetyo.

Melalui koordinasi tersebut, DPR berharap langkah mitigasi dapat dilakukan sejak dini sehingga penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak menunggu setelah PHK terjadi, melainkan difokuskan pada upaya pencegahan dan penyelamatan lapangan kerja.

Pemerintah, kata Prasetyo, secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gelombang PHK di berbagai sektor industri.

Pembentukan satgas tersebut diputuskan setelah pertemuan antara pemerintah, DPR, dan serikat buruh yang digelar pada Jumat (26/6/2026).

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai potensi PHK terhadap sekitar 150.000 pekerja, termasuk sekitar 55.000 buruh industri keramik di Bekasi yang disebut berisiko kehilangan pekerjaan.

Prasetyo Hadi mengatakan pembentukan Satgas Mitigasi PHK bertujuan memetakan perusahaan yang berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja sekaligus mengidentifikasi akar persoalan yang dihadapi masing-masing perusahaan.

“Jadi hari ini kami difasilitasi oleh Pak Dasco berdiskusi tentang beberapa hal, terutama berkenaan dengan adanya informasi beberapa perusahaan yang berpotensi terjadi PHK,” ujarnya.

“Oleh karena itu, hari ini tadi kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi,” imbuhnya.

Menurut Prasetyo, pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan setelah PHK terjadi, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Satgas akan menginventarisasi perusahaan yang menghadapi persoalan sehingga solusi dapat disiapkan lebih dini.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Mitigasi PHK akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPR, serikat buruh, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Kementerian Ketenagakerjaan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja secara massal.

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi dunia usaha.

Selain memetakan perusahaan yang berisiko melakukan PHK, satgas juga diharapkan mampu merumuskan langkah mitigasi agar jumlah pekerja yang terdampak dapat ditekan seminimal mungkin.

Melalui koordinasi yang melibatkan pemerintah, DPR, serikat pekerja, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, pemerintah berharap setiap potensi PHK dapat direspons secara cepat dan tepat sehingga iklim usaha tetap terjaga, lapangan kerja dapat dipertahankan, dan perlindungan terhadap para pekerja semakin optimal. (awn)

Share.
Exit mobile version