Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR RI Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Juni 6, 2026

Indonesia dan China: Dua Proklamasi, Dua Trajektori

Maret 18, 2026

Perjuangan Kesetaraan Perempuan Bukan Isu Sektoral Tetapi Agenda Peradaban Bangsa

Agustus 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPR Bahas Kesetaraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR

DPR Bahas Kesetaraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas

RedaksiBy RedaksiAgustus 21, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan aspirasi mengenai kesetaraan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) formal dan nonformal akan menjadi bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

tersebut disampaikan Cucun setelah menerima audiensi Pengurus Pusat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PP Himpaudi).

Menurut Cucun, DPR berkomitmen memperjuangkan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh pendidik PAUD. 

Pembahasan revisi UU Sisdiknas dinilai menjadi momentum untuk membenahi payung hukum pendidikan nasional, termasuk mengurangi kesenjangan antara pendidik PAUD formal dan nonformal.

Cucun mengatakan keberadaan PAUD di Indonesia cukup banyak dan memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan kepada anak sejak usia dini.

“Jumlah PAUD cukup banyak dan harus segera kita masukkan dalam revisi UU Sisdiknas. Anak-anak diasuh sejak kecil dan diperkenalkan dengan dunia pendidikan oleh ibu-ibu yang luar biasa. Namun, sampai sekarang negara belum memproteksi guru PAUD dalam regulasi kita,” ujarnya.

Menurut dia, pendidik PAUD memiliki peran penting dalam tahap awal perkembangan anak. Karena itu, keberadaan mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang lebih kuat melalui regulasi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin, Himpaudi mendorong agar keberadaan pendidik PAUD nonformal diakomodasi secara menyeluruh dalam RUU Sisdiknas yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah.

Ketua Umum PP Himpaudi Betti Nuraini berharap regulasi baru memberikan pengakuan sekaligus kesetaraan hak bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.

“Harapan kami tidak ada lagi formal dan nonformal. Guru-guru di KB (kelompok bermain), SPS (satuan PAUD sejenis) maupun tempat penitipan anak bisa mendapatkan hak profesinya seperti yang selama ini diperuntukkan bagi PAUD formal,” kata Betti.

Menurut Betti, penyetaraan hak bagi pendidik PAUD diharapkan dapat dilakukan secara bertahap. 

Dengan demikian, seluruh pendidik PAUD dapat memperoleh hak dan kewajiban yang sama serta memiliki kepastian dalam menjalankan profesinya.

Aspirasi tersebut kini menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam penyusunan revisi UU Sisdiknas, terutama terkait penguatan perlindungan dan kepastian hukum bagi pendidik PAUD formal maupun nonformal. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Desak BNPB Audit Distribusi Bantuan Gempa NTT Belum Merata

Agustus 21, 2026

Komisi VII DPR Minta Industri Kendaraan Listrik Diperkuat Berpotensi Kuasai Pasar Otomotif

Agustus 21, 2026

Anggota DPR Dorong Karhutla Kalimantan Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Agustus 21, 2026
Berita Terkini

DPR Desak BNPB Audit Distribusi Bantuan Gempa NTT Belum Merata

Agustus 21, 20260 Views

DPR Bahas Kesetaraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas

Agustus 21, 20260 Views

Komisi VII DPR Minta Industri Kendaraan Listrik Diperkuat Berpotensi Kuasai Pasar Otomotif

Agustus 21, 20260 Views

Anggota DPR Dorong Karhutla Kalimantan Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Agustus 21, 20260 Views

Mariana Dorong Penanganan Karhutla Kalsel Dipercepat Menyusul Buruknya Kualitas Udara

Agustus 21, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Data BNPB Gempa NTT Sampai Sabtu (15/8), Jumlah Korban Meninggal 47 Orang, Rumah Rusak 157 Rumah

Agustus 15, 20268 Views

BPIH 2027 Sebesar 107 Juta Harus DiDalami Lebih Lanjut

Agustus 19, 20264 Views

Bahtra Banong Tegaskan PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Agustus 19, 20264 Views
Pilihan Editor

DPR Desak BNPB Audit Distribusi Bantuan Gempa NTT Belum Merata

Agustus 21, 2026

DPR Bahas Kesetaraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas

Agustus 21, 2026

Komisi VII DPR Minta Industri Kendaraan Listrik Diperkuat Berpotensi Kuasai Pasar Otomotif

Agustus 21, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?