Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPD RI Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah dalam Penataan Ruang di Banten
DPD

DPD RI Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah dalam Penataan Ruang di Banten

RedaksiBy RedaksiFebruari 3, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Senin (2/2/2026), untuk mendalami berbagai persoalan penataan ruang daerah dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penataan Ruang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghimpun masukan daerah guna memperkuat substansi perubahan atas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.

Kunjungan kerja yang digelar di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), dihadiri oleh 19 delegasi, di antaranya Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Wakil Ketua Komite I DPD RI Bahar Buasan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi, serta Anggota DPD RI asal Banten sekaligus Anggota Komite I, Ade Yuliasih, bersama anggota Komite I dari berbagai provinsi.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 selama ini menjadi landasan pengaturan tata ruang nasional hingga daerah.

Namun, dalam implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyusun DIM perubahan atas UU Nomor 26 Tahun 2007 secara komprehensif, dengan melibatkan masukan dari daerah.

“DPD RI memiliki tugas konstitusional dalam isu pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah, perimbangan keuangan, pembentukan dan pemekaran daerah, serta pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. Oleh karena itu, masukan dari daerah menjadi sangat penting dalam penyusunan DIM ini,” ujar GKR Hemas.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa Pemprov Banten terus berupaya memperkuat instrumen pengendalian tata ruang, meskipun masih menghadapi keterbatasan kewenangan.

“Kami sudah menyusun berbagai instrumen pengendalian tata ruang, namun dalam implementasinya masih terdapat keterbatasan kewenangan yang perlu diselaraskan dengan kebijakan pusat,” ungkapnya.

Anggota DPD RI asal Banten, Ade Yuliasih, menambahkan bahwa sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi krusial, terutama terkait kewenangan perizinan dan kesesuaian pemanfaatan ruang.

“Dalam praktiknya, daerah sering kali hanya meregistrasi setelah persetujuan dari pusat terbit. Padahal, daerah yang paling mengetahui kondisi riil wilayahnya, apakah itu zona hijau, kawasan industri, atau perumahan. Karena itu, sinkronisasi kebijakan ini harus benar-benar diperkuat,” tegas Ade Yuliasih.

Ia juga menilai pembahasan RUU Penataan Ruang perlu diselaraskan dengan evaluasi Undang-Undang Cipta Kerja agar tidak terus menimbulkan benturan kebijakan pusat dan daerah, sehingga penataan ruang dapat berjalan lebih efektif dan berpihak pada kepentingan daerah.

Dengan hasil kunjungan kerja tersebut, Komite I DPD RI menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan dari Pemerintah Provinsi Banten dan para pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan DIM RUU Penataan Ruang khususnya daerah Banten (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?