Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป DPD RI Dorong 4 RUU Prolegnas dan Penguatan Peran Senat Daerah di Usia ke-21
DPD

DPD RI Dorong 4 RUU Prolegnas dan Penguatan Peran Senat Daerah di Usia ke-21

RedaksiBy RedaksiSeptember 30, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Dialog Kebangsaan dan Kenegaraan bertajuk 'Napak Tilas Kelembagaan: Upaya Merajut Visi dan Perspektif untuk Kinerja DPD RI yang Lebih Berdaya' di Lobby Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/9/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-DPD RI menegaskan peran strategisnya dalam mendorong empat Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas Prolegnas 2025, yakni RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Pemerintah Daerah, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Daerah Kepulauan.

Momentum ini menjadi penanda bahwa di usianya yang ke-21, DPD RI diharapkan tampil sebagai lembaga yang semakin representatif dan mampu menjawab tantangan serta permasalahan daerah secara lebih konkret.

Langkah legislasi ini juga dipandang sebagai bukti pentingnya memperkuat kewenangan DPD RI dalam sistem politik nasional, agar keberadaan senat daerah benar-benar sejajar dengan DPR RI dan mampu menjadi penyalur aspirasi daerah secara substantif.

Dalam acara yang dihadiri oleh Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin, Pengamat Politik Hendri Satrio, serta Akademisi Rocky Gerung itu, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, menegaskan bahwa saat ini Indonesia membutuhkan penguatan kelembagaan DPD RI sebagai senat daerah sebagai kamar kedua yang sejajar dengan DPR RI dalam proses legislasi nasional.

Menurutnya, ketimpangan kewenangan antara lembaga perwakilan daerah dan pusat berpotensi menghambat terwujudnya keadilan sosial serta pemerataan pembangunan.

“DPD RI harus didefinisikan ulang sebagai kamar kedua dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kehadiran DPD RI bukan sekadar simbol, tetapi kebutuhan nyata agar suara daerah tidak hilang di tengah hiruk-pikuk politik pusat,” ujar Sultan dalam acara Dialog Kebangsaan dan Kenegaraan bertajuk ‘Napak Tilas Kelembagaan: Upaya Merajut Visi dan Perspektif untuk Kinerja DPD RI yang Lebih Berdaya’ di Lobby Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/9/2025).

Dalam keynote speech-nya, Sultan menawarkan sebelas gagasan pembaruan demokrasi yang dinilai relevan untuk memperkuat sistem politik nasional. Beberapa di antaranya adalah pembentukan Badan Legislasi Nasional sebagai wadah sinergi DPR RI, DPD RI, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.

Lalu, pemberian kewenangan bagi anggota DPD RI untuk mengusung calon kepala daerah independen, penetapan empat wakil presiden yang mewakili sub-wilayah Indonesia, hingga kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang ditetapkan MPR untuk menjaga arah pembangunan nasional.

Sultan menekankan, reformasi politik harus diarahkan untuk menghadirkan demokrasi yang substantif, bukan sekadar prosedural.

Melalui langkah tersebut, DPD RI diyakini dapat memainkan peran strategis dalam konsolidasi demokrasi, penguatan otonomi daerah, serta menghadirkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang lebih adil dan berkelanjutan.

DPD RI adalah harapan bahwa demokrasi bukan hanya milik masyarakat kota, tetapi juga mereka yang hidup di perbatasan, di pulau-pulau kecil, dan daerah terpencil. Inilah saatnya memperkuat suara daerah dalam panggung nasional,” Senator asal Provinsi Bengkulu ini.

Ia juga menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur elektoral, melainkan harus menjawab kebutuhan rakyat secara substantif.

DPD RI adalah bukti bahwa demokrasi bukan hanya milik masyarakat kota, tetapi juga mereka yang hidup di perbatasan, di pulau-pulau kecil, dan daerah terpencil. Tugas kita adalah memastikan keadilan sosial hadir bagi seluruh rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Sultan juga menyoroti kontribusi nyata DPD RI dalam menghadirkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), seperti pencanangan program Senator Sejuta Pohon, penyusunan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Hukum Adat, serta RUU Daerah Kepulauan. (*)

DPD
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?