Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Komisi III DPR RI Bentuk Tim Pengawas dan Panja Awasi Penanganan Perkara oleh Kortastipidkor Polri

Juli 11, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Di DPR, GoTo-Grab Umumkan Tarif Potongan 8% Ojol Berlaku 1 Juli
Peristiwa

Di DPR, GoTo-Grab Umumkan Tarif Potongan 8% Ojol Berlaku 1 Juli

RedaksiBy RedaksiJuni 23, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Pimpinan DPR RI melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan GoTo hingga Grab Indonesia membahas tarif potongan komisi bagi pengendara ojol, Selasa (23/6/2026)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-DPR RI melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan GoTo hingga Grab Indonesia membahas tarif potongan komisi bagi pengendara ojek online (ojol) di seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan ini disepakati komisi 8 persen akan diterapkan untuk layanan transportasi ojek online pada 1 Juli 2026.

Pertemuan terlaksana di gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Pembahasan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hingga Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Hari ini kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei waktu acara May Day kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol begitu ya,” kata Wakil Direktur GoTo Catherine Hindra Sutjahyo.

Catherine memastikan pihaknya ingin menyejahterakan mitra pengemudi ojol. Oleh karena itu, dia mengumumkan tarif potongan ini akan berlaku mulai 1 Juli mendatang.

Baca juga:

“Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online ini. Jadi mulai efektif tanggal 1juli 2026 GoTo Gojek Indonesia akan mulia mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojol roda dua yang kalau di Gojek kira sering manggilnya Goride begitu ya. Jadi ini akan efektif 1 Juli tahun ini, 8 persen potongan komisi ini,” sambungnya.

Komisi V DPR Dukung Turunkan Potongan Aplikator Jadi 8 Persen Demi Kesejahteraan Ojol

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan bahwa kebijakan baru mengenai skema bagi hasil bagi pengemudi ojek online (ojol) merupakan hasil dari proses panjang perjuangan para mitra pengemudi yang terus dikawal oleh DPR RI bersama Pemerintah.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen DPR RI dan Pemerintah dalam memperhatikan aspirasi para pengemudi transportasi online.

“Sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami semua di DPR RI mengawal dari proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online,” ujar Cucun.

Lebih lanjut, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut menjelaskan bahwa mulai 1 Juli 2026 kebijakan baru terkait skema bagi hasil transportasi online roda dua akan mulai diberlakukan.

“Sekali lagi, per 1 Juli 2026 tarif ini sudah berlaku,” tegas Cucun.

Politisi Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa kebijakan tarif 8:92 merujuk pada skema bagi hasil ojek online, di mana perusahaan aplikasi memotong maksimal 8 persen untuk biaya layanan, sementara 92 persen pendapatan perjalanan menjadi hak mitra pengemudi.

“Kebijakan tarif 8:92 merujuk pada skema bagi hasil ojek online, di mana aplikator memotong maksimal 8 persen untuk biaya layanan, sementara 92 persen pendapatan perjalanan menjadi hak mitra pengemudi,” katanya.

“Kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei pada acara May Day yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol. Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol,” sambungnya.

Terkait hal itu, kata Cucun, pihak GoTo  menjelaskan bahwa mulai efektif 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide.

“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang kalau di Gojek disebut GoRide,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan bahwa Grab Indonesia juga akan menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GrabBike mulai tanggal yang sama per 1 Juli 2026. 

“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua. Kalau di Grab namanya GrabBike dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” terang Neneng.

Sebagaimana diketahui, perwakilan GoTo saat keterangan pers bersama Pimpinan DPR RI menyampaikan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) lalu.

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Ketua Parlemen Iran Terima Kunjungan Kenegaraan Ketua MPR RI Ahmad Muzani

Juli 12, 2026

Kampung Nelayan Merah Putih Sinjai Diproyeksikan Jadi Percontohan Nasional

Juli 12, 2026
Berita Terkini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 20262 Views

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 20261 Views

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 20262 Views

Udang Kebumen Tembus Pasar AS, Darori Komisi IV DPR F-Gerindra Soroti Dampaknya bagi Warga

Juli 12, 20265 Views

Ketua Parlemen Iran Terima Kunjungan Kenegaraan Ketua MPR RI Ahmad Muzani

Juli 12, 202630 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026301 Views

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026255 Views

Prof Sufmi Dasco Ahmad, Politikus Senyap yang Menjembatani Stabilitas Politik Nasional

Juli 3, 202653 Views
Pilihan Editor

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?