Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Cucun Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan
DPR

Cucun Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan

RedaksiBy RedaksiJuni 27, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal alam acara International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR RI akan mendorong pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Ditjen Pesantren disebutnya penting agar Negara semakin fokus mengurus lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang kini jumlahnya sudah lebih dari 350 pesantren. 

“Saya sebagai Wakil Ketua DPR RI mengapresiasi langkah PKB dengan pemerintah di bawah pemerintahan Pak Prabowo, kita mengapresiasi para menterinya juga turun dan sangat konsen, karena bukan jumlah kecil lembaga pesantren ini. Kami DPR sangat men-support,” kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/6/2025). 

Hal ini diungkapkan Cucun dalam acara International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Adapun ICTP atau Konferensi Internasional Transformasi Pesantren bertajuk ‘Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian’ itu digelar pada 24-26 Juni 2025.

“Dan nanti, apa terobosan-terobosan yang perlu regulasi, kita sudah punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan, tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus. Selama ini kan kehadiran negara masih dipertanyakan,” tambahnya. 

Cucun mengakui bahwa selama ini postur anggaran yang ada tidak terlalu optimal untuk pendidikan. Padahal, konstitusi mengamanatkan bahwa 20% anggaran negara diperuntukkan khusus untuk pendidikan, termasuk pesantren. 

“Saya sendiri melihat bagaimana postur anggaran yang ada, padahal 20% lho amanat konstitusi anggaran pendidikan. Tidak ada negara melihat dari 20% itu nomenklatur yang ada khusus misalkan untuk pesantren, nah belum ada,” terang Cucun.

“Makanya kita sangat apresiasi kegiatan konferensi internasional ini dan kita ingin terus ada berkelanjutan konferensi internasional ini yang lebih besar bahkan negara hadir di sana,” lanjutnya.

Cucun pun mengapresiasi kehadiran pemerintah yang diwakili Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto yang turut hadir dalam acara konferensi internasional pesantren ini. 

“Pak Mendikti punya terobosan-terobosan informasi yang sekarang harus diadaptasi oleh dunia pesantren,” ucap Cucun. 

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu mengamini bahwa pihaknya akan segara mendorong pembentukan Ditjen Pesantren. Menurut Cucun, hal ini guna memaksimalkan potensi pesantren beserta santri-santrinya. 

“Jelas, kita akan dorong. Ini baru 350 pesantren, yang pasti semua ingin kehadiran pesantren ada, negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa,” ungkapnya.

“Sekaligus mencetak lulusan pesantren yang sudah bisa bertransformasi bahkan bisa me-laundry daripada keilmuan agamanya,” imbuh Cucun.

Menurut Cucun, lulusan pesantren kini sudah semakin banyak bertranformasi tidak lagi hanya sebagai santri, tapi juga memberdayakan keilmuannya pada bidang-bidang yang lain.

“Sudah bisa bergeser ada yang ke akuntan bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri yang di PKB ini bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan bukan hanya ilmu pesantren,” sebut Waketum PKB itu.

Cucun lantas menyoroti Perda turunan UU Pesantren yang masih jalan di tempat. Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah melaksanakan perintah UU. 

“Saya ingatkan, bahwa amanat dari undang-undang terutama sumber pendanaan bukan hanya APBN, ada APBD juga. Makanya kalau ada daerah yang belum menjalankan amanat UU itu ya segera, bahkan Perda-perdanya juga di bawah itu harus bisa diimplementasikan dengan turunannya,” tukas Cucun.

“Ya Pergubnya, Perbupnya, ini Perdanya sudah ada, dibikin oleh DPRD tapi Pergub, Perbupnya, turunannya belum keluar. Nah ini kita harus mengevaluasi daerah-daerah mana saja, kita mendesak pemerintah daerah dari mandatori konstitusi 20% itu, mereka nggak boleh main-main,” imbuhnya. 

Cucun menilai masih banyak Pemda yang belum tertib menerapkan aturan alokasi 20% anggaran dari APBD untuk pendidikan. Bukan hanya untuk pendidikan formal saja, tapi juga termasuk pendidikan pesantren yang juga sudah diatur dalam UU Pesantren.

“APBD sudah 20% dari jumlah besaran APBN. Ini masih belum banyak disiplin, 20% itu bukan hanya pendidikan formal, pesantren punya hak melalui hukum Undang-Undang Pesantren itu,” jelas Cucun. 

Cucun optimis, Pemerintahan Presiden Prabowo akan mengakomodir dan merealisasikan optimalisasi pendidikan pesantren meski saat ini tengah melakukan efisiensi. 

“Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana pak Prabowo bahwa mengoptimalisasi daripada peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal, bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” urainya.

Terlebih, menurut Cucun, saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (UU HKPD). Melalui aturan ini, anggaran negara bisa lebih diberdayakan untuk sektor pendidikan.

“Apalagi sebentar lagi ada UU HKPD yang selama ini kan APBD habis untuk belanja pegawai sekarang mereka punya empowering kuat, walaupun beberapa daerah masih dengan kebijakan efisiensi agak shock, belum bisa merelaksasi,” tutur Cucun.

“Padahal kalau menurut saya ini adalah betul-betul bagaimana membuat APBN-APBD sesuai dengan fungsi dan peruntukannya dan tepat sasaran,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Setelah diselenggarakannya konferensi ini, Cucun berharap akan ada roadmap dan upaya adaptif agar pesantren bisa menjadi pemimpin di tengah masyarakat dalam melakukan perubahan. 

Terutama karena ICTP telah menghasilkan beberapa kesimpulan khususnya terkait revitalisasi paradigma dan tradisi pesantren, integrasi pendidikan pesantren dengan dunia digital, serta kemandirian dan pemberdayaan ekonomi pesantren.

“Pesantren yang memiliki paradigma almuhafadhotu ala qodimis sholeh wal ahdu bil jadidil aslah (menjaga nilai original pesantren dan bertransformasi gagasan ide yang lebih adaptif dengan perkembangan masa) terus melakukan transformasi dan inovasi,” papar Cucun. (*)

Cucun Ahmad Syamsurijal DPR Pesantren PKB
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?