Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Cek Kesiapan Pengadilan Terapkan Hukuman Kerja Sosial, Habib Aboe Datangi PT Banjarmasin
DPR

Cek Kesiapan Pengadilan Terapkan Hukuman Kerja Sosial, Habib Aboe Datangi PT Banjarmasin

RedaksiBy RedaksiFebruari 27, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
nggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Dalam rangka kegiatan reses sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kamis (27/2/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lembaga peradilan dalam mengimplementasikan KUHAP baru, termasuk penerapan sanksi pidana kerja sosial.

Rombongan Habib Aboe Bakar diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Lukman Bachmid, S.H., M.H., Sekretaris PT Banjarmasin Drs. Sutikno, M.H., serta jajaran panitera dan hakim Pengadilan Tinggi.

Dalam pertemuan tersebut, Habib Aboe menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan sistem hukum berjalan efektif, terutama setelah KUHAP baru berlaku hampir dua bulan.

Baca juga:

Adang Daradjatun: Komisi III DPR RI Buka Pintu Lebar bagi Pengaduan Masyarakat

“Kami ingin memastikan bahwa KUHAP yang baru ini sudah dijalankan dengan baik. Apakah ada kendala di lapangan? Apakah ada kebutuhan regulasi turunan atau penguatan koordinasi antar lembaga?” ujar Habib Aboe dalam pertemuan tersebut.

Ia menekankan bahwa perubahan KUHAP membawa pergeseran paradigma dalam sistem peradilan pidana, sehingga diperlukan kesiapan menyeluruh dari aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua PT Banjarmasin Lukman Bachmid menjelaskan bahwa secara umum KUHAP baru sudah mulai dilaksanakan.

“Secara prinsip, KUHAP sudah kami laksanakan. Namun memang perlu waktu dan koordinasi yang baik agar sistem baru ini bisa berjalan optimal,” jelas Lukman.

Ia juga mengakui bahwa dalam tahap awal implementasi masih ditemukan perbedaan tafsir dalam beberapa ketentuan teknis.

“Masih ada beberapa tafsir yang berbeda mengenai pelaksanaan KUHAP. Ini wajar dalam masa transisi. Kami terus melakukan koordinasi internal dan dengan aparat penegak hukum lainnya agar tidak terjadi perbedaan penerapan di lapangan,” tambahnya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian khusus Habib Aboe adalah penerapan pidana kerja sosial yang diatur dalam KUHAP baru.

Ia mempertanyakan kesiapan Pengadilan Tinggi Banjarmasin dalam menjalankan jenis sanksi tersebut.

“KUHAP baru membuka ruang sanksi kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Bagaimana kesiapan PT Banjarmasin dalam melaksanakan pidana kerja sosial ini?” tanya Habib Aboe.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Lukman Bachmid menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kesiapan teknis yang matang untuk pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Untuk pelaksanaan kerja sosial memang saat ini belum ada kesiapan secara teknis. Kami perlu menyusun mekanisme yang jelas, termasuk tempat pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pihak Pengadilan Tinggi akan segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta pemerintah daerah guna merumuskan pola kerja sama.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk merumuskan kerja sama terkait pelaksanaan sanksi kerja sosial ini. Karena tanpa dukungan lintas sektor, sanksi ini tidak akan berjalan efektif,” jelasnya.

Habib Aboe dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan bagian dari reformasi sistem pemidanaan yang bertujuan mengurangi overcrowding lembaga pemasyarakatan serta menghadirkan keadilan yang lebih humanis.

“Pidana kerja sosial ini adalah bagian dari semangat pembaruan hukum kita. Jangan sampai regulasinya sudah ada, tetapi implementasinya belum siap. Perlu sinergi antara pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah,” tegas politisi Komisi III tersebut.

Ia berharap PT Banjarmasin dapat menjadi pelopor dalam penerapan sanksi kerja sosial di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kami ingin memastikan bahwa perubahan hukum tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Habib Aboe.

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian reses Komisi III DPR RI untuk menyerap aspirasi serta memastikan kesiapan lembaga peradilan dalam menjalankan sistem hukum yang baru secara optimal dan berkeadilan.

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?