MataParlemen.id – Bank Indonesia (BI) akan memperkuat peran 46 kantor perwakilan di dalam negeri untuk membantu pemerintah daerah mengembangkan ekonomi dan menarik investasi. Kantor BI di daerah akan diarahkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah sesuai dengan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan penguatan ekonomi dan keuangan daerah menjadi salah satu prioritas kebijakan BI ke depan. Kantor perwakilan BI akan lebih aktif membantu pemerintah daerah mengembangkan potensi ekonomi lokal dan mendorong ekonomi masyarakat.
“Kami akan memperkuat kebijakan ekonomi dan keuangan daerah, termasuk peran juga dari kantor-kantor perwakilan kami yang ada di 46 kantor perwakilan dalam negeri, sebagai strategic partner dari pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta mendorong ekonomi kerakyatan sesuai karakteristik masing-masing daerah,” kata Destry dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Destry, BI juga akan memperkuat daya saing ekonomi daerah. Kebijakan akan disesuaikan dengan karakteristik setiap wilayah karena potensi ekonomi antara satu daerah dan daerah lainnya berbeda.
Investasi menjadi salah satu fokus penguatan tersebut. BI akan mengoptimalkan peran regional investor relations unit (RIRU) untuk membantu daerah mempromosikan potensi investasi dan mempertemukannya dengan kebutuhan investor.
“Kita akan mengoptimalkan peran dari regional investor relations unit agar kami desain sehingga dapat terus meningkatkan integrasi untuk akselerasi investasi strategi daerah,” ujar Destry.
Selain investasi, BI akan mengaktifkan kembali rapat koordinasi pusat dan daerah (rakor pusda). Forum tersebut sebelumnya rutin dilaksanakan, tetapi menurut Destry sudah tidak digelar dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami juga akan mengoptimalkan kembali forum rakor pusda, rakor pusat dan daerah, yang sebelumnya juga sudah rutin dilakukan tetapi sejak beberapa tahun belakangan ini tidak dilakukan kembali,” kata Destry.
BI telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait rencana tersebut. Rakor Pusda akan digunakan untuk memperkuat koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Penguatan kantor perwakilan BI, RIRU, dan rakor pusda diarahkan untuk mempercepat pengembangan ekonomi daerah. Fokusnya mencakup pengembangan potensi lokal, peningkatan daya saing, serta percepatan masuknya investasi ke daerah.(erc)




