Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Maximo Quiles Juara Dunia Hasil Race Moto3, Vega Pratama Urutan Ke-6 Di Sirkuit Mandalika

Oktober 11, 2026

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026

Mentan : Cabut Izin Dan Proses Hukum 25 Merk Beras Fortifikasi Bermasalah

September 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Banpres untuk Kurban Idul Adha Dipersoalkan, Ketua Komisi III DPR: Pemerintahan Prabowo Juga Konsern Kepentingan Umat Beragama Lainnya
DPR

Banpres untuk Kurban Idul Adha Dipersoalkan, Ketua Komisi III DPR: Pemerintahan Prabowo Juga Konsern Kepentingan Umat Beragama Lainnya

RedaksiBy RedaksiMei 29, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: DPR RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi adanya pihak yang mempersoalkan pengadaan hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto dengan anggaran APBN yang besarnya mencapai Rp 100 miliar itu hanya untuk kegiatan keagamaan Idul Adha.

Menurut Habiburokhman pemerintahan Prabowo Subianto juga concern sama dengan kegiatan keagamaan semua umat agama di Indonesia.

“Terkait adanya masyarakat yang mempertanyakan bahwa masyarakat Indonesia bukan hanya Islam, kalau Pak Prabowo membantu hewan kurban terhadap umat Islam, bagaimana dengan umat agama lainnya, tentu kita sudah tahu pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya. Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya,” tegas Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Ia menegaskan, penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban sapi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Bantuan Presiden (banpres) tidak menyalahi aturan secara hukum dan syariah.

Pada tahun 2026 ini, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban untuk perayaan Idul Adha 1447 H. Hewan kurban itu didistribusikan ke 38 provinsi di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai mencapai Rp100 miliar yang bersumber dari APBN melalui pos anggaran bantuan presiden.

“Penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden tidak salah secara hukum maupun syariah,” ucap Habiburokhman.

Bantuan presiden tersebut, dinilai Habiburokhman merupakan bentuk kehadiran negara dalam membangun masyarakat.

“Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Idul Adha,” imbuh politisi Partai Gerindra ini.

Habiburokhman menjelaskan negara memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan.

Program bantuan presiden itu juga memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem kekuasaan negara.

“Hal tersebut diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” terangnya.

Selanjutnya, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap program bantuan kemasyarakatan Presiden, Banpres atau Banmaspres, melalui Kementerian Sekretariat Negara

Salain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban tidak bertentangan dengan syariat Islam.

“Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,” kata Habiburokhman.(har)

#habiburokhman #prabowo DPR Komisi III DPR
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Evaluasi Panja Haji DPR, Akomodasi Hotel Terlalu Jauh Dari Masjidil Haram Dicoret

Oktober 11, 2026

Pembekalan Dan Perkuat Kewirausahaan UMKM Desa Pilang 

Oktober 11, 2026

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026
Berita Terkini

Sertifikat Halal Jangan Bebani Pedagang Kaki Lima

Oktober 11, 20261 Views

Menteri PKP Perluas Bedah Rumah Dan Peluang Bantuan Warga Kontrakan

Oktober 11, 20260 Views

Prabowo-El Sisi Sepakat Perkuat Kerjasama Investasi Indonesia Dan Mesir

Oktober 11, 20260 Views

Evaluasi Panja Haji DPR, Akomodasi Hotel Terlalu Jauh Dari Masjidil Haram Dicoret

Oktober 11, 20261 Views

Indonesia Dan Mesir Sepakat Solusi 2 Negara Untuk Palestina

Oktober 11, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20267 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views
Pilihan Editor

Sertifikat Halal Jangan Bebani Pedagang Kaki Lima

Oktober 11, 2026

Menteri PKP Perluas Bedah Rumah Dan Peluang Bantuan Warga Kontrakan

Oktober 11, 2026

Prabowo-El Sisi Sepakat Perkuat Kerjasama Investasi Indonesia Dan Mesir

Oktober 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?