MataParlemen.id-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencari cara agar biaya haji 2027 tak naik usai usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2027 menjadi Rp 107 juta.

Said mengatakan, DPR tak setuju jika pemerintah menggunakan APBN untuk menambal kekurangan dalam pembiayaan haji.

“Ya itulah repotnya. Orang naik haji itu bagi orang yang mampu. Lahir dan batin. Kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar’i. Kan iya. Oleh karenanya, lebih baik jangan pemerintah dong,” kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Said pun meminta BPKH memutar otak supaya biaya haji 2027 tak terlalu tinggi. Ia menyinggung soal BPKH yang bertanggung jawab dalam menerima hingga mengembangkan dana dari calon jemaah.

Baca juga:

“BPKH yang selama ini menampung dana jemaah haji, supaya dia hasil usahanya ditambah, diperbesar, dan sebagainya sehingga punya kemampuan dari keuntungan hasil usaha untuk menambal kekurangan atau kenaikan ongkos haji,” ujarnya.

Said tak setuju jika APBN menambal biaya haji. Ketua DPP PDIP ini mengingatkan kembali soal ketetapan syariat.

“Tapi kalau orang mau naik haji pakai APBN, lah yang miskin masih banyak ini. Masa kita suruh bantuin yang mampu? Jangan dong. Saya tidak pernah merekomendasikan hal yang seperti itu karena ya, problem syar’i-nya. Itu saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2027 naik sekitar Rp 19 juta menjadi Rp 107 juta. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

“Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar 107.340.172,02 rupiah per jemaah,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat di gedung DPR RI, Selasa (7/7/2026).

“Atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806,57 rupiah,” sambung Irfan.

Meski begitu, skema pembayaran telah disiapkan Kemenhaj untuk meringankan biaya yang harus dibayarkan jemaah.

Yaitu 60% dibayar melalui nilai manfaat dan 40 persen biaya biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tidak terlalu berbeda dari tahun lalu. (awn)

Share.
Exit mobile version