Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 2026

Indonesia Juara FIFA ASEAN CUP 2026 Kalahkan Thailand Skor 4-2

Oktober 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Ateng Sutisna Minta Bantuan Gempa NTT Tak Menumpuk Di Satu Titik
DPR

Ateng Sutisna Minta Bantuan Gempa NTT Tak Menumpuk Di Satu Titik

RedaksiBy RedaksiAgustus 19, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, meminta pemerintah memastikan distribusi bantuan korban gempa bumi M 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak menumpuk di satu wilayah.

Kondisi geografis NTT yang berupa kepulauan dinilai menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan.

“Pertama-tama tentu kita menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ini adalah duka bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam situasi seperti ini, negara harus hadir sepenuhnya,” kata Ateng, Selasa (18/8/2026)

Berdasarkan data BNPB per Minggu (16/8), gempa tersebut menyebabkan 53 orang meninggal dunia dan 135 orang luka-luka. Penanganan darurat masih dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan berbagai unsur terkait.

Legislator dari Fraksi PKS itu pun meminta seluruh penanganan dilakukan secara terpadu, berbasis data, dan menjangkau wilayah yang sulit diakses.

“Ukuran keberhasilannya adalah apakah bantuan sampai kepada warga yang membutuhkan, seberapa cepat korban mendapatkan pertolongan, dan apakah tidak ada wilayah yang terlewat dalam pendataan maupun distribusi logistik,” ujarnya.

Dia mendorong pemerintah menggunakan berbagai moda transportasi, termasuk jalur laut dan udara, bila akses darat terputus atau tidak memungkinkan.

Distribusi bantuan juga perlu dilengkapi sistem pelacakan agar jumlah, jenis, tujuan, hingga penerimaan logistik dapat dipantau.

“Dalam situasi darurat, kecepatan penting, tetapi tekanan juga penting. Jangan sampai bantuan menumpuk di satu titik sementara wilayah lain kekurangan,” tegasnya.

Ateng juga meminta pemerintah mempercepat pemulihan jalan, fasilitas kesehatan, listrik, telekomunikasi, air bersih, dan akses internet.

Selain itu, satu basis data korban dan kerusakan perlu terus diperbarui agar penanganan lebih tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah juga harus mulai menyiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi sejak dini. Pembangunan kembali harus memperhitungkan risiko gempa dan kondisi geografis NTT.

“Prinsipnya bukan hanya build back, tapi build back lebih baik. Semua yang dibangun kembali harus memperhitungkan risiko gempa dan kondisi geografis NTT,” katanya.

DPR RI, lanjut Ateng, akan mengawal penanganan gempa NTT, termasuk dukungan anggaran, koordinasi antarlembaga, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Negara harus hadir dari menit pertama pencarian korban, distribusi bantuan, pemulihan infrastruktur, sampai masyarakat membangun kehidupannya,” pungkasnya. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026
Berita Terkini

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 20260 Views

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 20260 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views

Menaker : RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jamin Keadilan

Oktober 6, 20260 Views

Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Untuk Kawasan Industri

Oktober 6, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20264 Views

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 20263 Views
Pilihan Editor

Komisi II DPR RI Dorong Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026

DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Oktober 6, 2026

Dirgahayu TNI ke-81, Sukamta: TNI Semakin Kuat, Pertahanan Indonesia Semakin Kokoh

Oktober 6, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?