MataParlemen.id – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, meminta pemerintah memastikan distribusi bantuan korban gempa bumi M 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak menumpuk di satu wilayah.
Kondisi geografis NTT yang berupa kepulauan dinilai menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan.
“Pertama-tama tentu kita menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ini adalah duka bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam situasi seperti ini, negara harus hadir sepenuhnya,” kata Ateng, Selasa (18/8/2026)
Berdasarkan data BNPB per Minggu (16/8), gempa tersebut menyebabkan 53 orang meninggal dunia dan 135 orang luka-luka. Penanganan darurat masih dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan berbagai unsur terkait.
Legislator dari Fraksi PKS itu pun meminta seluruh penanganan dilakukan secara terpadu, berbasis data, dan menjangkau wilayah yang sulit diakses.
“Ukuran keberhasilannya adalah apakah bantuan sampai kepada warga yang membutuhkan, seberapa cepat korban mendapatkan pertolongan, dan apakah tidak ada wilayah yang terlewat dalam pendataan maupun distribusi logistik,” ujarnya.
Dia mendorong pemerintah menggunakan berbagai moda transportasi, termasuk jalur laut dan udara, bila akses darat terputus atau tidak memungkinkan.
Distribusi bantuan juga perlu dilengkapi sistem pelacakan agar jumlah, jenis, tujuan, hingga penerimaan logistik dapat dipantau.
“Dalam situasi darurat, kecepatan penting, tetapi tekanan juga penting. Jangan sampai bantuan menumpuk di satu titik sementara wilayah lain kekurangan,” tegasnya.
Ateng juga meminta pemerintah mempercepat pemulihan jalan, fasilitas kesehatan, listrik, telekomunikasi, air bersih, dan akses internet.
Selain itu, satu basis data korban dan kerusakan perlu terus diperbarui agar penanganan lebih tepat sasaran.
Menurutnya, pemerintah juga harus mulai menyiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi sejak dini. Pembangunan kembali harus memperhitungkan risiko gempa dan kondisi geografis NTT.
“Prinsipnya bukan hanya build back, tapi build back lebih baik. Semua yang dibangun kembali harus memperhitungkan risiko gempa dan kondisi geografis NTT,” katanya.
DPR RI, lanjut Ateng, akan mengawal penanganan gempa NTT, termasuk dukungan anggaran, koordinasi antarlembaga, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Negara harus hadir dari menit pertama pencarian korban, distribusi bantuan, pemulihan infrastruktur, sampai masyarakat membangun kehidupannya,” pungkasnya. (erc)


