MataParlemen.id-Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna menanggapi pernyataan Dewan Energi Nasional mengenai pembangunan Pembangkit Listrik Tenanga Nuklir (PLTN) yang tidak secara langsung menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) karena pertimbangan keamanan pasokan yang 60% produksi listrik nasional masih bergantung pada PLTU batubara.
Menurutnya, ketergantungan tersebut merupakan potret kegagalan kebijakan energi selama puluhan tahun yang berdampak pada rakyat dan lingkungan dengan krisis iklim, polusi dan beban fiskal.
Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan tenggat penutupan PLTU batubara yang beroperasi yang berlindung di balik narasi “keamanan pasokan”.
“Jika transisi energi hanya dipahami sebagai penambahan pembangkit baru tanpa penutupan pembangkit berbasis fosil lawas. Maka itu bukan transisi, melainkan penundaan yang disengaja”, ujarnya.
PLTN tidak dapat menjadi solusi cepat dan substitusi langsung PLTU dalam jangka pendek-menengah.
Oleh karena itu proyeksi PLTN untuk opsi jangka panjang dan pengurangan ketergantungan sistem kelistrikan nasional pada PLTU menuntut komitmen yang serius dengan pendekatan transisi yang terukur, terintegrasi dan berbasis resiko.
“Ironisnya ketika pemerintah mendorong ekosistem kendaraan listrik, transportasi publik masih digerakkan oleh listrik kotor berbasis batu bara. Maka, kendaraan listrik hanya memindahkan emisi dari jalan raya ke cerobong PLTU. Tanpa komitmen 100 persen , ekosistem kendaraan listrik beresiko menjadi kosmetik hijau”, ungkapnya.
Ateng juga tidak menafikan PLTN tetap memiliki kekurangan yang harus diketahui oleh publik seperti kelangkaan bahan bakar nuklir bergantung pada rantai pasok global, serta menyimpan risiko lingkungan lintas generasi jika terjadi kecelakaan. Ini harus menjadi alarm keras terutama bagi Indonesia yang rawan gempa dan bencana.
Meski demikian, menurutnya hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk memperpanjang umur PLTU.
Jika itu terjadi, maka kebijakan energi nasional sedang disandera oleh kepentingan politik lama yang enggan kehilangan keuntungan dari pemanfaatan energi fosil.
“Negara harus memilih untuk melindungi masa depan rakyat melalui percepatan penutupan PLTU dan elektrifikasi transportasi berbasis energi bersih, atau terus mempertahankan sistem energi kotor yang terbukti berdampak buruk. Transisi energi bukan soal teknologi, melainkan keberanian politik”, ungkapnya.
Menutup tanggapannya, Ateng mengingatkan pentingnya komitmen terintegrasi antara penghentian PLTU dan pembangunan PLTN agar solusi jangka panjang untuk dekarbonisasi Indonesia dapat tercapai.
“Keamanan energi jangka panjang tidak dicapai dengan mempertahankan PLTU atau menggantinya secara instan dengan PLTN, melainkan melalui integrasi antara penutupan energi fosil, percepatan energi terbarukan, dan elektrifikasi transportasi berbasis listrik bersih”, pungkasnya.(ira)


